Dugaan Mark-up Realisasi dana bos disekolah SDN 1 kampung baru kota agung timur Tanggamus tahun 2024 patut ditindak lanjuti

Tanggamus, faktainfokom.com

Realisasi dana bos tahun anggaran 2024 di SDN 1 kampung baru Tanggamus diduga kuat jadi lahan basah kepala sekolah demi meraup keuntungan.

Dari data yang dihimpun awak media ,sekolah SDN 1 kampung baru memperoleh dana bos pada tahun 2024 sebesar RP 313,200,000 dari 348 orang murid, yang mana dari nominal anggaran dana bos tersebut terbagi dari beberapa item
1,,penerimaan peserta didik baru sebesar Rp4,562,500
2.pengembangan perpustakaan Rp 34,081,500
3,pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 22,510,000
4.pelaksanaan kegiatan evaluasi asesemen pembelajaran Rp 31,202,500
5,pelaksanaan admintrasi kegiatan satuan pendidikan Rp 120,367,600
6,pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 44,689,700
7,pembayaran honor Rp 45,000,000
Dan masih ada beberapa item yang lain .

Dari hasil konfirmasi awak media di SDN 1 kampung baru kota agung timur Tanggamus begini kata kepala sekolah memberikan keterangan “,
Untuk item sarana prasarana sudah direalisasikan yaitu pembelian seragam drumband 41 buah dengan harga perbuahnya Rp 165,000 pembelian sapu dan sepasang meja korsi serta seragam tari dan rehab pagar..
Kalau untuk peserta didik baru kita memperbanyak formulir pendaftaran dan untuk pembelian Snack dan transport panitia sebesar Rp 25,000 karena waktu itu masih dalam keadaan libur sekolah,,
Dan kalau untuk pelaksanaan admintrasi kegiatan satuan pendidikan itu untuk UKS dan include dan biaya habis pakai ucap operator dan kepala sekolah saat memberi keterangan kepada awak media .
Dari hasil keterangan kepala sekolah dan operator diduga banyak sekali kejanggalan dan seolah banyak yang ditutupi berbanding terbalik dari hasil pengumpulan data dan observasi awak media disekolah ,dari keterangan kepala sekolah dan operator diduga banyak sekali yang tidak sesuai dengan anggaran dana bos yang didapat disekolah tersebut, diduga banyak terjadi tumpang tindih item seperti dengan halnya pelaksanaan admintrasi kegiatan satuan pendidikan yang nominal yang sangat fantastic sebesar Rp 120,367,600. dan pengembangan perpustakaan serta item untuk sarana prasarana dan untuk pembayaran honor guru ,operator dan penjaga sekolah diduga tidak ada nya kesesuaian antara keterangan kepala sekolah dengan anggaran dana yang didapat dan dilaporkan

Dalam hal ini awak media sebagai kontrol sosial mengharapkan pihak terkait,seperti tipikor,APIP,dan Kajari menindak lanjuti dugaan adanya Mark up dan manipulasi data disekolah SDN 1 kampung baru kecamatan kota agung timur kabupaten Tanggamus agar terang benderang dan terciptanya transparansi pengelolaan dana bos sesuai dengan undang undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.(S,roni)

Pos terkait