TNI AL Dan BEA Dan CuKai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal, Nilainya Capai RP 14.8 T

Jakarta, faktainfokom.com

TNI Angkatan Laut (AL) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan barang ilegal sepanjang Januari hingga Agustus 2025.

Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyebut, hasil itu merupakan buah dari sinergi operasi dan pertukaran informasi intelijen antara TNI AL dan Bea Cukai.

Keberhasilan ini adalah hasil sinergi informasi intelijen serta sinergi antar stakeholder yang tidak terlepas dari pemantauan bersama dengan mengalokasikan semua kekuatan yang ada baik dari TNI AL maupun Bea Cukai, sehingga dapat memperkecil masuknya pelaku ilegal ke Perairan Indonesia,” kata Denih dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Ini Daftarnya Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari berbagai operasi tersebut mencapai Rp 14,8 triliun.

Penyelundup Pakaian Bekas Berjejaring Lintas Wilayah Artikel Kompas.id Pengungkapan terbesar terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat.

Tim gabungan Komando Daerah Maritim (Kodaeral) XII Pontianak dan Kanwil DJBC Kalimantan Barat menemukan 10 kontainer berisi pakaian bekas (ballpress) ilegal di Depo Peti Kemas Temas Shipping, pada 6-7 Agustus 2025.

Pengungkapan terbesar terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Tim gabungan Komando Daerah Maritim (Kodaeral) XII Pontianak dan Kanwil DJBC Kalimantan Barat menemukan 10 kontainer berisi pakaian bekas (ballpress) ilegal di Depo Peti Kemas Temas Shipping, pada 6-7 Agustus 2025.

Pengembangan kasus membawa tim gabungan Kodaeral III dan Kanwil DJBC Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Priok pada 9 Agustus 2025.

Dari kapal KM Eagle Mas yang berlayar dari Pontianak, petugas mengamankan 3 kontainer ballpress senilai Rp 1,51 miliar.

Bawa Puluhan Kadet AAL dan Mancanegara Penemuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan penyelundupan lintas wilayah yang terstruktur.

Selain ballpress, TNI AL juga membongkar upaya penyelundupan 50 ton pasir timah dari Bangka Belitung menuju Malaysia. Selama delapan bulan terakhir, Lanal Babel mencatat 3 kali pengungkapan kasus serupa dengan nilai ekonomi mencapai Rp 15,49 miliar.

TNI AL dan Bea Cukai telah menggagalkan penyelundupan narkoba, ballpress, tambang ilegal, rokok, benih bening lobster, minuman keras, komoditas pangan, bahan bakar minyak, dan satwa dilindungi. Jika ditotal, seluruh pengungkapan itu menyelamatkan negara dari kerugian sebesar Rp 14.807.303.878.675 atau hampir Rp 14,8 triliun***

Elida (sumber kompas.com)

Pos terkait