Kabupaten Sleman, faktainfokom.com
26Agustus 2025 – satu unit truk diduga kuat tengah melakukan pengisian dan pengangkutan solar secara ilegal (mengangsu) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU 44.552.07 ) Jalan nasional 3 Depok. Ambarketawang kecamatan gamping . kabupaten Sleman (DIY) Yogyakarta
Insiden ini terjadi pada selasa 26/8/2025 sore hari, saat dua wartawan dari media radar kriminal mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada sopir mengaku bernama ( Anggoro oknum anggota TNI ) bos nya dan mobile truknya milik ( Leni )
kecurigaan akan aktivitas ilegal yang sedang mereka lakukan.
Modus “mengangsu” atau pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara berlebihan dan tidak sesuai peruntukannya seringkali menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Praktik ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga dapat menyebabkan kelangkaan BBM di tingkat masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian polres Sleman maupun pengelola SPBU terkait kejadian ini. Wartawan radar kriminal berencana melaporkan temuan ini kepada pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM.yang jelas merugikan negara. (Andi P)