Affan, Rest in Power: Saat Rakyat Merindu Teladan Pengayom yang Menjaga Marwah Negeri

Kab Garut, faktainfokom.com

Sesuai dengan konstitusi Indonesia, negara ini berdiri di atas konsepsi Negara Hukum atau “Rechtsstaat”. Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menyatakan, “Negara Indonesia adalah Negara Hukum.” Dalam konsep Negara Hukum idealnya hukum adalah panglima dalam kehidupan kenegaraan. Bukan politik, ekonomi, atau bahkan tokoh penguasa. Hari-hari belakangan ini seluruh rakyat Indonesia melihat dengan hukum yang semestinya menjadi pengayom, malah menjadi pelindas. Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas terlindas dan kemudian sengaja dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat saat demo Kamis lalu (28/8/2025) adalah bukti nyata jika hukum di negeri ini telah kehilangan tujuannya sebagai pelindung rakyat kecil.

Affan hanyalah seorang anak bangsa sederhana yang katanya tinggal di sebuah kontrakan kecil bersama tujuh anggota keluarganya. Ia adalah tulang punggung keluarga, bekerja keras di jalanan sebagai ojeg online. Ia tidak hidup memakai fasilitas negara apalagi menerima tunjangan seperti pejabat. Namun, justru di tanah airnya sendiri, hidupnya berakhir tragis oleh tangan aparat yang mestinya mengayominya.

Langkah Kapolri yang menyampaikan permintaan maaf secara terbuka patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Namun, sejarah mencatat, ada saat di mana seorang pemimpin bisa memilih jalan yang lebih mulia: mengundurkan diri demi menjaga marwah bangsa dan kehormatan institusi. Mundur bukanlah aib, melainkan teladan. Sebagai contoh Perdana Menteri Jepang Yukio Hatoyama melepaskan jabatannya karena merasa gagal menepati janji politik. Hal serupa juga dilakukan oleh beberapa pemimpin dunia, mereka memilih kehormatan rakyat dan negara di atas kekuasaan pribadi. Bukankah Indonesia pun layak memiliki teladan serupa?

Kejadian Affan telah membangunkan anak negeri untuk berani bersuara. Media sosial dipenuhi dengan postingan foto hitam bertuliskan “Rest in Power, Affan”. Tapi, di sisi lain ada yang lebih lebih menyedihkan dari tragedi ini adalah diamnya orang-orang pintar yang saat ini ada di lingkaran kekuasaan. Banyak pejabat tinggi, akademisi, bahkan tokoh masyarakat yang memilih bungkam, meski mereka tahu ada sesuatu yang salah. Mereka menutup mata, seakan telinga mereka tuli terhadap jeritan rakyat. Ulama menyebut sikap semacam ini sebagai “setan bisu”: mengetahui adanya keburukan tetapi memilih diam; menyaksikan kerusakan tetapi tak mau bersuara. Padahal, diam terhadap kezaliman sama saja dengan membiarkan kezaliman itu tumbuh semakin kuat.

Ali bin Abi Thalib RA pernah mengingatkan: “Kezaliman akan terus ada, bukan karena banyaknya orang-orang jahat, tetapi karena diamnya orang-orang baik.” Kalimat itu seakan pas dengan situasi saat ini. Diam bukanlah sikap bijak jika yang dipertaruhkan adalah nyawa dan masa depan rakyat. Rasulullah SAW pun menegaskan, siapa pun yang melihat kemungkaran hendaknya mencegah dengan tangan, dengan lisan, atau setidaknya dengan hati. Dan diam tanpa perlawanan sesungguhnya itu adalah selemah-lemahnya iman.

Tragedi Affan Kurniawan menunjukkan bahwa hukum tanpa keadilan tidak ada artinya, kekuasaan tanpa moral hanyalah kesewenang-wenangan, dan diamnya orang-orang baik justru pembiaran atas kezaliman untuk berulang.

Maka, demi kehormatan bangsa dan marwah kepolisian, serta demi tumbuhnya kembali kepercayaan rakyat, maka jika ini adalah sebuah saran, maka langkah paling terhormat adalah menimbang untuk mundur dengan jiwa besar. Sejarah akan mencatatnya bukan sebagai kelemahan, melainkan sebagai kebesaran jiwa seorang pemimpin. Rakyat butuh teladan itu.

Penulis:
Rachminawati
Dosen Hukum Internasional, FH UNPAD
rachminawati@unpad.ac.id

Pos terkait