Mabes Polri Tegaskan Lindungi Kebebasan Dan Keselamatan Wartawan Di Lapangan

Dumai, faktainfokom.com

Kasus penganiayaann terhadap jurnalis kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Peristiwa ini menambah deretan kekerasan yang dialami wartawan ketika sedang melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan.

Menanggapi hal itu, Mabes Polri menegaskan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek, wajib memastikan keamanan serta kebebasan kerja wartawan.

“Wartawan bukan preman, bukan penjahat. Mereka adalah insan pers yang menjalankan tugas mulia tanpa pamrih, bekerja 24 jam demi publik,” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Selasa (26/8/2025).

Imbauan ini dikeluarkan menyusul adanya dugaan kekerasan yang melibatkan oknum aparat terhadap jurnalis dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Trunoyudo, wartawan merupakan mitra strategis Polri yang berperan penting sebagai penyedia informasi dan literasi publik, baik melalui media cetak, televisi, media online, hingga media sosial.

“Pers bukan hanya sekadar penyampai berita, tetapi juga jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat. Maka, jaga komunikasi yang baik dengan insan pers, dari Sabang sampai Merauke, hingga pelosok Nusantara tanpa terkecuali,” ujarnya.

Mabes Polri pun mengingatkan jajarannya untuk tidak hanya menghormati, tetapi juga melindungi jurnalis saat menjalankan tugas di lapangan.

“Wartawan tidak boleh disakiti. Jika wartawan disakiti, maka negara ikut merasakan sakit,” pungkas Trunoyudo.***

“Elida

Pos terkait