Jual Baterai PLTS dan Korupsi MCK, Kakon Teluk Brak Harus Dipenjara

TANGGAMUS, faktainfokom.com

Sepak terjang Kepala Pekon Teluk Brak, Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus, sungguh sangat keterlaluan, selain menjadi otak dibalik penjualan baterai untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) bantuan Kementerian ESDM. Yang bersangkutan juga diduga melancarkan tindakan koruptif pembangunan MCK tahun 2021 dari Pemprov Lampung nilainya mencapai empat ratusan juta Rupiah. Kasus ini harus segera mendapat atensi aparat penegak hukum karena sangat merugikan masyarakat setempat.

Dari pengakuan sumber yang diterima media ini, disebutkan jika baterai PLTS yang dijual oleh Kepala Pekon Teluk Brak merupakan bantuan dari Kementerian ESDM untuk wilayah Kecamatan Pematang Sawa yang merupakan bagian dari Program Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan swasembada listrik sekitar tahun 2020 silam.

“Karena baterai sembagai sumber penyimpanan daya di jual oleh kepala pekon, sekarang kondisi sambungan PLTS menjadi terbengkalai, mayoritas warga enggan berkomentar atas kejadian ini karena takut dengan intimdasi dari kepala pekon beserta kroninya,” ujar sumber.

Selain menjual baterai PLTS, sumber juga membeberkan soal dugaan korupsi bantuan fasilitas sanitasi (MCK) dari Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2021 silam yang nilainya mencapai empat ratusan juta Rupiah yang kondisinya sempat dibiarkan terbengkalai.

“Bantuan MCK dari provinsi itu tidak selesai dikerjakan dan dibiarkan terbengkalai, padahal anggarannya mencapai Rp400 juta, akhirnya warga dengan inisiatif sendiri menyelesaikan bangunan MCK tersebut. Kalau tidak percaya bisa ditanya sama warga yang mendapat bantuan itu,” tukasnya.

Sumber juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memeriksa dan menindak prilaku dari oknum Kepala Pekon Teluk Brak yang dianggapnya sudah sangat keterlaluan dan menyusahkan masyarakat setempat. “Sudah cukup lama kami diam dan menderita atas tindakan kepala pekon kami yang durjana, kami harap pihak penegak hukum bisa bertindak atas segala persoalan yang ada di pekon kami,” pintanya.

Bagi sumber, persoalan yang ada di Pekon Teluk Brak dapat dilihat secara kasat mata dengan tidak adanya pertumbuhan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kalau pihak penegak hukum mau betul-betul memproses persoalan yang ada di Teluk Brak dapat dengan mudah melihat bagaimana kondisi pekon yang tidak ada pertumbuhan, padahal tiap tahun ada kucuran anggaran yang dikelola oleh pemerintah pekon.” Tandasnya.

Ketika hendak dikonfirmasi perihal dugaan tersebut, Kepala Pekon Teluk Brak justru tidak memberikan respon apa-apa, bahkan ketika kontak whattaps yang bersangkutan coba dihubungi juga tidak memberikan jawaban walaupun dalam kondisi berdering, pesan chat yang ditinggalkan juga tidak kunjung mendapat balasan.

(S,Roni)

Pos terkait