FORMASI Nilai Alasan Penebangan Kaliandra oleh Puspita Cipta Group Keliru dan Bertentangan dengan Prinsip Konservasi

Kuningan, faktainfokom.com

Penjelasan manajemen Puspita Cipta Group yang menyebut penebangan tanaman Kaliandra sebagai bagian dari reboisasi dengan menggantinya menggunakan tanaman produktif menuai kritik tajam dari Pengamat Lingkungan sekaligus Pengurus Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), H. Rahmat Nugraha.

Rahmat menilai argumen tersebut keliru dan tidak sesuai prinsip dasar konservasi, terlebih lokasi penebangan berada pada kawasan konservasi air dengan kontur lahan terjal.

“Menebang Kaliandra di kawasan konservasi berkemiringan terjal adalah langkah yang salah. Ini mencerminkan ketidaktahuan terhadap ekologi tanah dan fungsi tanaman,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Menurut Rahmat, Kaliandra (Calliandra calothyrsus) merupakan tanaman yang sangat diandalkan untuk rehabilitasi lahan kritis karena kemampuannya memperbaiki kualitas fisik dan kimia tanah. Sistem perakarannya yang terdiri dari akar tunjang kuat dan akar halus yang menyebar luas berfungsi sebagai pengikat tanah serta pencegah erosi.

“Kaliandra justru menjadi tanaman utama untuk reboisasi di berbagai daerah. Akar tunjangnya mampu menahan lereng, dan penyebaran akar halusnya menjaga stabilitas tanah,” jelasnya.

Rahmat menilai tindakan Arunika, salah satu unit usaha Puspita Cipta Group, dilakukan tanpa kajian ekologis maupun kajian teknis terkait karakteristik tanah dan tanaman. Ia juga menyoroti absennya kajian AMDAL, padahal aktivitas pembangunan telah berjalan.

“Di sinilah letak kesalahan Arunika. Kajian AMDAL belum ada, tetapi kegiatan pembangunan sudah dilakukan. Ini fatal,” tegasnya.

FORMASI menyatakan tidak puas dengan penjelasan perusahaan dan mendesak Puspita Cipta Group membuka secara transparan seluruh proses perizinan, baik perizinan yang sudah dimiliki maupun yang belum.

“Kami menunggu itikad baik pihak Arunika untuk melengkapi seluruh perizinan di kawasan tersebut. Jika tidak, persoalan ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Rahmat.

FORMASI menegaskan akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk komitmen menjaga kawasan konservasi dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

| anhad |

Pos terkait