Jakarta, faktainfokom.com
Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menekankan optimalisasi dan efisiensi penggunaan anggaran dalam pelaksanaan program-program PKK dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Ia mengingatkan agar anggaran yang tersedia digunakan secara efisien untuk program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan untuk kebutuhan administratif semata.
“Saya ingin bahwa itu adalah suatu program. Oleh sebab itu saya dibantu teman-teman pengurus, kemudian setiap Pokja (Kelompok Kerja) membuat program masing-masing, sehingga kita bisa mengalokasikan anggaran tersebut secara efisien,” tegasnya dalam penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk mempersiapkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X TP PKK tahun 2025 di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Tri mendorong pihaknya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta untuk mendukung keberlanjutan program PKK. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan solusi untuk memperoleh sumber daya tambahan selain anggaran dari pemerintah yang kadang terbatas.
Ia juga mendorong pemanfaatan sumber dana lainnya seperti Corporate Social Responsibility (CSR) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), asalkan data penerima manfaatnya jelas dan terpercaya. “Dan mereka sangat mendukung sebetulnya, kalau kita bisa membuktikan program kita itu bermanfaat kepada masyarakat dan juga bermanfaat buat mereka,” ujarnya.
Di samping itu, ia menegaskan bahwa keberhasilan dalam menjalankan program PKK tidak hanya bergantung pada anggaran atau program, tetapi juga memerlukan keterampilan organisasi yang baik. Menurutnya, keterampilan ini seperti pengelolaan jaringan dan hubungan baik dengan stakeholder yang akan berguna untuk mendapatkan dukungan dalam menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ketum TP PKK menilai bahwa program PKK adalah salah satu elemen penting dalam mendukung pembangunan nasional dan berkontribusi pada keberhasilan Indonesia menjadi negara yang maju. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa program PKK harus sejalan dengan arah dan prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Tidak hanya dalam sepuluh tahun, dua puluh tahun, tapi ratusan tahun nanti yang mana Indonesia menjadi negara yang kuat, yang maju, yang sesuai dengan tujuan kita, yaitu dalam pembangunan masyarakat ini,” pungkasnya. (Miswan)
Sumbrr: Puspen Kemendagri