Diduga Keterlibatan Oknum Aparat Dan ASN, Ratusan Rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bebas Beraktivitas Di Kuansing

KUANTAN SINGINGI, faktainfokom.com

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kuantan Hilir Sebrang, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, semakin meresahkan. Berdasarkan laporan masyarakat setempat, lebih dari 100 unit rakit mesin dompeng beroperasi di tiga desa, yakni Desa Kasang Limau Sundai, Desa Rawang Oguong, dan Desa Teratak Jering.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media pada Senin malam (6/1/2025) bahwa aktivitas PETI tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk seorang oknum guru PNS bernama Yones. “Yones jarang ke lokasi, karena dikelola oleh abang iparnya berinisial Ep,” ujar narasumber.

Masyarakat juga mencurigai keterlibatan oknum aparat. “Diduga ada unit rakit yang dimiliki oleh Kapolsek di wilayah ini, Desa Teratak Jering,” tambahnya.

Konfirmasi Pihak Terkait

Pada Selasa pagi (7/1/2025), awak media mencoba menghubungi Yones melalui pesan WhatsApp. Namun, respons yang diterima hanya singkat: “Maaf ini siapa?”. Sementara itu, Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Riduan Butarbutar, saat dihubungi, menyatakan sedang menghadiri acara serah terima jabatan di Polres. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari Kapolsek.

Kerusakan Lingkungan dan Desakan Publik

Warga menyebut bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI di wilayah ini sudah sangat parah. “Hutan dan aliran sungai kami rusak. Aktivitas ini berlangsung lama, hanya berhenti sementara saat ada razia dari aparat penegak hukum,” ungkap narasumber.

Meski aparat sebelumnya telah melakukan tindakan dengan membakar sejumlah rakit PETI, langkah tersebut dinilai tidak efektif. Publik mendesak agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas pemilik, pemodal, dan penadah hasil tambang emas ilegal.

Ujian Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum di Kuansing. Masyarakat berharap tindakan tegas dapat segera dilakukan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat setempat. (Miswan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *