Kabupaten Bandung, faktainfokom.com
21 Januari 2025. Pemerintah Kabupaten Bandung, bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan Dana Siap Pakai untuk perbaikan dan pembangunan rumah serta fasilitas umum terdampak gempa bumi. Acara ini berlangsung di Gedung Dewi Sartika, Kompleks Kantor Pemda Kabupaten Bandung, sebagai bagian dari program pemulihan pascabencana gempa bumi yang terjadi pada 18 September 2024.
Gempa berkekuatan 5,0 magnitudo yang melanda wilayah Kabupaten Bandung menyebabkan kerusakan besar di Kecamatan Kertasari (Desa Tarumajaya, Desa Cihawuk, dan Desa Cibeureum) serta Kecamatan Pangalengan. Berdasarkan data dari BPBD Jawa Barat, lebih dari 3.000 bangunan rusak, dengan 10.243 kepala keluarga dan 39.703 jiwa terdampak.
Anggaran untuk Rehabilitasi
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 25,5 miliar, yang kini telah masuk ke kas Pemerintah Kabupaten Bandung. Dana ini diperuntukkan untuk mendukung perbaikan rumah warga dan pembangunan kembali fasilitas umum, seperti sekolah, tempat ibadah, dan infrastruktur dasar lainnya.
Tanggapan Kepala BPBD Kabupaten Bandung
Drs. H. Uka Suska Puji Utama, M.Si, selaku Kepala BPBD Kabupaten Bandung, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan memberikan arahan kepada tim teknis dan pendamping agar pembangunan rumah terdampak gempa dilakukan sesuai ketentuan.
“Bimtek ini ditujukan kepada tim teknis dan pendamping, seperti aparat kecamatan, polsek, koramil, babinsa, aparat desa, dan tokoh masyarakat. Mereka bertugas mengontrol, mengawasi, dan mengarahkan pelaksanaan perbaikan atau pembangunan rumah di lapangan,” jelasnya.
Terkait teknologi rumah tahan gempa, Uka menegaskan bahwa pemilihan teknologi dilakukan berdasarkan rekomendasi dan sertifikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Teknologi yang digunakan telah diteliti dan direkomendasikan oleh Kementerian PUPR, yang memastikan rumah tersebut tahan terhadap gempa sesuai kajian mereka,” tambahnya.
Soal pengelolaan dana, Uka menyebutkan bahwa dana akan dicairkan bertahap berdasarkan progres pembangunan. “Dana saat ini masih berada di kas daerah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat. Proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai perkembangan pembangunan, dan diawasi oleh tim teknis serta masyarakat,” katanya.
Uka juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi pembangunan. “Pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh tim teknis, tetapi juga masyarakat untuk memastikan semua berjalan sesuai petunjuk teknis,” tutupnya.
Arahan Bupati Bandung
Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan program ini. “Semua pihak harus menjalankan tugasnya dengan amanah, sehingga dana yang disalurkan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat terdampak,” ujarnya.
Harapan Pemulihan Pascabencana
Melalui program ini, pemerintah berharap proses rehabilitasi dapat berjalan lancar dan sesuai rencana. Masyarakat yang terdampak gempa bumi 2024 diharapkan segera kembali ke kehidupan normal dengan infrastruktur yang lebih aman dan layak. (Dian)