KUNINGAN, faktainfokom.com
Isu mengenai penyelidikan terhadap tiga kepala desa di Kabupaten Kuningan mencuat setelah Ketua GIBAS Resort Kuningan, Manap Suharnap, menyampaikan adanya informasi yang menunjukkan bahwa aparat Polda Jawa Barat tengah menelusuri dugaan penyimpangan anggaran desa. Pernyataan itu diungkapkan Manap saat ditemui sejumlah wartawan di sebuah kafe ternama di Kuningan, Jumat (28/11/2025).
Manap mengaku menerima informasi dari sumber yang dinilainya dapat dipercaya. Ia menyebut bahwa ketiga kepala desa tersebut diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran berjumlah besar yang menurutnya patut mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Kami memperoleh kabar bahwa ada tiga kepala desa di Kuningan yang sedang menjadi perhatian Polda Jabar. Informasi ini berkaitan dengan penggunaan anggaran yang nilainya sangat fantastis dan perlu ditelusuri lebih jauh,” ujar Manap.
Ketua GIBAS itu menegaskan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kemungkinan adanya penyimpangan anggaran desa. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan pengelolaan dana publik berjalan sesuai aturan.
Lebih lanjut, Manap mengimbau seluruh kepala desa di Kabupaten Kuningan agar berhati-hati dan transparan dalam menggunakan anggaran desa yang merupakan amanah masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap pemanfaatan anggaran harus dikelola secara jujur, akuntabel, dan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap penyelidikan ini bisa mengungkap fakta yang sebenarnya. Para kepala desa dan perangkatnya harus menjaga kepercayaan publik dengan mengelola anggaran secara bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Polda Jawa Barat belum memberikan penjelasan resmi terkait identitas ketiga kepala desa yang disebutkan dalam informasi tersebut. Meski demikian, isu ini sudah menjadi perhatian publik dan menambah dorongan agar pengawasan terhadap anggaran desa semakin diperketat.
(anhad)







