Kuningan, faktainfokom.com
Di kaki Gunung Ciremai, persoalan lingkungan kini tidak lagi sekadar isu konservasi. Ia telah menjelma menjadi ancaman krisis air dan berpotensi memicu konflik sosial. Namun, inspeksi mendadak (sidak) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) ke Kabupaten Kuningan justru memunculkan tanda tanya, lantaran kawasan Arunika yang selama ini disorot publik sebagai titik krusial alih fungsi daerah tangkapan air tidak masuk dalam agenda kunjungan.
Sidak yang dilakukan pada Kamis (15/1/2026) berlangsung di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menindak pihak-pihak yang merusak kawasan Gunung Ciremai. Meski demikian, publik mempertanyakan arah dan prioritas sidak tersebut karena lokasi yang paling sering disebut dalam diskursus kerusakan lingkungan justru luput dari pengecekan langsung.
Kedatangan KDM yang disebut berlangsung senyap itu tercatat didampingi Sekretaris Daerah serta sejumlah anggota DPRD. Fakta ini menegaskan bahwa kunjungan tersebut bersifat resmi, bukan agenda personal. Kondisi ini menambah sorotan, mengingat sidak dilakukan di lokasi yang relatif minim polemik, sementara Arunika yang kerap menjadi perhatian warga dan pegiat lingkungan tidak disentuh.
Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen
(FORMASI), Manap Suharnap, menilai absennya Arunika dalam agenda sidak menimbulkan pertanyaan serius terkait konsistensi kebijakan perlindungan lingkungan.
“Jika sidak dimaksudkan untuk menyelamatkan Gunung Ciremai, maka kawasan yang paling sering disebut sebagai sumber persoalan semestinya menjadi prioritas. Mengabaikan titik krusial justru berpotensi memperbesar risiko krisis air dan ketegangan sosial di kemudian hari,” ujarnya.
Arunika berada di kawasan strategis kaki Gunung Ciremai yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air. Sejumlah warga dan pegiat lingkungan menilai perubahan fungsi kawasan tersebut telah berdampak pada penurunan debit mata air, berkurangnya pasokan air untuk pertanian, serta meningkatnya kerentanan bencana ekologis. Dampak tersebut tidak hanya bersifat lingkungan, tetapi juga berkelindan langsung dengan persoalan sosial di wilayah hilir.
Ketika akses air semakin terbatas, potensi gesekan antarwarga dan konflik kepentingan antardaerah menjadi ancaman nyata. Dalam konteks Kuningan yang selama ini dikenal sebagai daerah konservasi dan lumbung air, kondisi tersebut berisiko membalik peran strategis Ciremai dari penyangga kehidupan menjadi sumber persoalan baru.
Absennya Arunika dalam agenda sidak dinilai bukan semata persoalan teknis kunjungan, melainkan menyangkut arah dan keberanian kebijakan perlindungan lingkungan. Publik kini menunggu langkah lanjutan pemerintah provinsi: apakah akan menyentuh seluruh simpul persoalan di kaki Ciremai secara menyeluruh, atau justru membiarkan risiko krisis air dan konflik sosial terus membesar.
Gunung Ciremai merupakan penyangga kehidupan publik yang perlindungannya menjadi tanggung jawab negara. Pada akhirnya, negara akan dinilai bukan dari seberapa sering pejabatnya melakukan sidak, melainkan dari keberanian menyentuh titik-titik paling bermasalah sebelum krisis benar-benar menjadi kenyataan.
| red / anhad |







