Revitalisasi Dapodik Datang, Tapi SPT dan Hak Tanah Malah Jadi ‘Misteri Dunia Maya’ yang Bikin Sekolah ‘

Tanggamus, faktainfokom.com

Wah, luar biasa! SDN 1 Dadirejo di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, tiba-tiba jadi bintang tamu program revitalisasi pendidikan berkat data Dapodik TA 2025. Dapat dana senilai Rp638.589.000 dari APBN pastinya sekolah harusnya siap menunjukkan resep masakan penggunaan uang rakyat ini, kan?

Tapi sayangnya, kegembiraan itu langsung terbalik jadi kebingungan yang tiada tara. Kenapa? Karena pihak sekolah malah jadi “ahli sulap” yang membuat informasi rincian dana jadi hilang begitu saja, dengan alasan harus ada Surat Perintah Tugas (SPT) resmi dari Dinas Pendidikan. Seolah tanpa selembar kertas itu, informasi akan langsung “tersesat di alam semesta” dan menimbulkan kesalahan padahal apa salahnya memberikan transparansi yang jelas dari awal?

Kepala Sekolah Roh Mawati beserta timnya bahkan sepakat untuk tidak mengungkap rincian apapun, mulai dari alokasi untuk ruang kelas, UKS, hingga toilet baru.

“Kalau tidak ada dokumen tersebut, kami khawatir kelak ada kesalahan dalam penyampaian informasi,” ujarnya dengan nada yang terkesan sangat hati-hati seolah-olah transparansi adalah sesuatu yang berbahaya jika tidak ada izin khusus.

Padahal, program revitalisasi sudah berjalan sesuai jadwal yang ditentukan dinas, bahkan pejabat pengawas Pak Sulaiman sering mengunjungi lokasi. Tapi hingga kini, tak ada kabar serah-terima resmi, dan yang jelas hanya

“alhamdulillah dana habis dipakai, pajak juga luar biasa” tapi luar biasa seperti apa, tidak jelas juga. Seolah hanya penting uang habis, bukan bagaimana cara pengelolaannya.

Tak cukup dengan misteri SPT, pihak sekolah juga “kebingungan setengah mati” dengan status hak tanah tempat sekolah berdiri. Padahal sebelum membangun sudah ada koordinasi dengan tokoh masyarakat, Muhammadiyah, bahkan pertemuan tingkat bupati tapi hasilnya hanya pembangunan yang jalan, sementara status tanah tetap jadi “teka-teki silang” apakah milik pemerintah atau organisasi tersebut.

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai yang diberikan,” ucap Roh Mawati seolah tidak punya wewenang apapun untuk mengklarifikasi masalah yang jelas sangat krusial. Seolah sekolah hanya sebagai “mesin pembangun” tanpa perlu tahu dasar hukum tempat mereka berdiri.

Padahal, tanpa bantuan revitalisasi ini, sekolah mengaku tidak mungkin membangun fasilitas sebaik sekarang karena hanya bergantung pada dana BOS. Terima kasih memang pantas, tapi bukankah kejelasan hukum dan administrasi itu adalah hak dan kewajiban yang harus diperjuangkan, bukan hanya dibiarkan jadi “misteri yang tak terpecahkan”?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan masih belum memberikan klarifikasi mungkin juga sedang “mencari petunjuk” dari SPT yang sama atau berusaha menguak misteri tanah yang tak kunjung jelas. Semoga saja masalah ini tidak jadi “beban masa depan” yang membuat fasilitas baru tersebut jadi “bangunan tanpa dasar hukum”.

Sahroni

Pos terkait