Ketua Sundawani Kuningan Kota Soroti Pembiaran Rumah Tak Layak Huni di Kuningan

KUNINGAN, faktainfokom.com

Persoalan rumah warga tidak layak huni kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kuningan. Sejumlah bangunan tempat tinggal warga dilaporkan mengalami kerusakan berat, mulai dari dinding retak hingga struktur bangunan yang nyaris roboh, namun belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah daerah.

Ketua Sundawani Wirabuana Kuningan Kota, Dian Basudiman, menilai lambannya respons pemerintah terhadap kondisi tersebut sebagai bentuk pembiaran yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Ini bukan sekadar rumah rusak. Ini soal keselamatan jiwa. Ketika kondisi bangunan sudah retak parah dan nyaris roboh, negara seharusnya hadir cepat, bukan menunggu laporan berulang atau viral di media,” ujar Dian saat dimintai keterangan, Selasa (20/1/2026).

Dian mengungkapkan, salah satu kasus terjadi di Desa Sangkanhurip, Kecamatan Cigandamekar, di mana rumah milik warga bernama Titin Sutinah mengalami kerusakan serius pada bagian ruang tamu dan kamar depan. Kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum ada tindak lanjut nyata dari pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Selain itu, Dian juga menyoroti kondisi serupa di Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi. Seorang janda lanjut usia bernama Utin terpaksa tinggal bersama anak dan cucunya di rumah yang telah lama dinyatakan tidak layak huni.

“Bu Utin hidup di rumah yang setiap saat bisa ambruk. Laporan sudah disampaikan, bahkan sampai ke Baznas Kuningan, tapi belum ada solusi. Ini jelas memperlihatkan lemahnya kehadiran negara di tingkat paling dasar,” tegasnya.

Menurut Dian, kondisi ini memperlihatkan ketimpangan arah pembangunan daerah yang lebih menonjolkan pencapaian simbolik ketimbang penyelesaian persoalan riil masyarakat.

“Di satu sisi kita disuguhi narasi prestasi dan penghargaan, di sisi lain masih ada warga yang bertahan hidup di bawah atap rapuh. Ini ironi pembangunan yang tidak boleh terus dibiarkan,” katanya.

Sundawani Wirabuana Kuningan Kota mendesak Pemkab Kuningan untuk segera melakukan pendataan ulang rumah tidak layak huni secara menyeluruh dan memastikan adanya langkah cepat serta terukur bagi warga yang berada dalam kondisi darurat.

“Jangan tunggu korban. Pemerintah harus bergerak sebelum terjadi musibah,” pungkas Dian Basudiman.

| red /anhad |

Pos terkait