Kuningan, faktainfokom.com
Longsor kembali terjadi di Blok Pamuruyan, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jumat (23/1/2026). Peristiwa ini merupakan kejadian keempat di titik yang sama dalam beberapa tahun terakhir, memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas upaya mitigasi bencana yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Curah hujan tinggi memang menjadi faktor pemicu, namun berulangnya longsor di lokasi yang sama menunjukkan belum adanya penanganan komprehensif terhadap risiko geologis wilayah tersebut. Hingga kini, tidak terlihat pembangunan infrastruktur pengendali longsor maupun kajian teknis yang bersifat permanen.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, longsor terbaru berdampak signifikan terhadap kehidupan warga. Akses lingkungan terputus, aktivitas ekonomi terhenti, dan mobilitas masyarakat terganggu. Warga menilai kondisi ini mencerminkan penanganan bencana yang masih bersifat reaktif, bukan preventif.
“Setiap kejadian selalu sama. Longsor dibersihkan secara gotong royong, lalu tidak ada tindak lanjut jangka panjang,” ujar Oding, Ketua RT 05 RW 12 Blok Pamuruyan.
Warga juga mengeluhkan tidak adanya kejelasan status wilayah mereka, apakah termasuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) atau tidak. Minimnya informasi tersebut dinilai memperlemah kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman bencana susulan.
Rahmat, warga setempat, menyebut ketidakjelasan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan warga. “Kalau wilayah ini rawan, seharusnya ada peta risiko dan rencana mitigasi. Kalau tidak rawan, seharusnya tidak berulang seperti ini,” katanya.
Tokoh masyarakat Pamuruyan, Eko, menilai absennya langkah mitigasi menunjukkan kegagalan dalam membaca dan mengelola risiko. Menurutnya, peran pemerintah daerah dalam penanganan bencana selama ini belum maksimal.
“Yang aktif justru pemerintah desa dan warga. Alat seadanya, tenaga swadaya. Peran kabupaten hampir tidak terasa,” ujarnya.
Secara regulatif, pemerintah daerah memiliki kewenangan dan kewajiban dalam pencegahan serta pengurangan risiko bencana, termasuk penyusunan peta rawan bencana, pembangunan pengaman lereng, dan relokasi jika diperlukan. Ketika bencana berulang tanpa perbaikan sistemik, muncul dugaan adanya kelalaian administratif.
Atas kondisi tersebut, warga Blok Pamuruyan berencana menyampaikan laporan langsung kepada Gubernur Jawa Barat. Langkah ini diambil setelah mereka menilai penanganan di tingkat kabupaten tidak menunjukkan perubahan signifikan.
“Kami hanya ingin kepastian dan perlindungan. Keselamatan warga seharusnya menjadi prioritas,” kata Oding.
Peristiwa longsor di Pamuruyan menegaskan pentingnya mitigasi berbasis risiko di daerah rawan bencana. Tanpa evaluasi menyeluruh dan langkah nyata, ancaman bencana serupa diperkirakan masih akan terus berulang.
| anhad |







