Kuningan, faktainfokom.com
Tim Intelmob Polda Jawa Barat mengamankan seorang pria berinisial MR di sebuah vila di Desa Nangka, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan. MR diduga menyamar sebagai perwira Brigade Mobil (Brimob) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan terindikasi terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan polemik tambang pasir sungai milik CV Jaya Rimbang.
Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polri dan diduga melakukan intimidasi terhadap aparatur desa. Saat penggerebekan, petugas menemukan atribut kepolisian lengkap dengan tanda pangkat AKP serta Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diduga tidak sah.
Selain atribut kepolisian, aparat turut mengamankan dua pucuk pistol jenis softgun, satu senjata laras panjang, serta sejumlah barang lain yang kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan Pemalsuan Dokumen Pejabat Negara
Dalam pengembangan perkara, penyidik juga menyita sejumlah stempel dan dokumen yang diduga memuat pencatutan nama pejabat negara dari berbagai tingkatan, mulai dari kepala daerah hingga pimpinan institusi kepolisian. Bahkan, beredar undangan kegiatan sosialisasi tambang yang mengatasnamakan institusi negara tanpa kewenangan resmi.
Apabila terbukti, perbuatan tersebut berpotensi dijerat ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu.
Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya instruksi atau kepentingan tertentu di balik aktivitas tersebut. Sejumlah warga menyampaikan indikasi adanya tekanan terhadap aparatur desa dalam menyikapi persoalan tambang. Namun, seluruh dugaan tersebut masih dalam tahap verifikasi dan pembuktian hukum.
Sorotan atas Transparansi Penanganan
Di tengah proses penyelidikan, publik menyoroti perbedaan fokus informasi yang disampaikan saat Polres Kuningan menggelar konferensi pers. Dalam keterangan resmi, aparat lebih menekankan dugaan penipuan rekrutmen kerja di Pertamina, sementara aspek dugaan penyamaran dan pemalsuan dokumen belum diuraikan secara rinci.
Sejumlah kalangan berharap proses hukum dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan terbuka. Pengawasan internal di lingkungan Polda Jawa Barat dinilai penting guna memastikan penanganan perkara berjalan objektif serta sesuai prinsip transparansi.
Tokoh Masyarakat Desa Nangka Minta Proses Hukum Tuntas
Tokoh Masyarakat Desa Nangka menyatakan merasa dirugikan atas peristiwa tersebut. Aparat desa mengaku tidak mengetahui identitas asli pelaku karena yang bersangkutan diduga menggunakan dokumen tidak sah saat menyewa vila.
Selain itu, tokoh masyarakat juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur perizinan bagi bangunan komersial guna mencegah penyalahgunaan fungsi properti.
Tokoh masyarakat setempat berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas. “Kami mendukung proses hukum yang objektif dan transparan agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujarnya.
Harapan Penegakan Hukum Profesional
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan atribut negara serta pencatutan nama pejabat. Penegakan hukum yang profesional dan akuntabel dinilai menjadi kunci menjaga marwah institusi negara sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Proses penyidikan masih berlangsung, dan aparat menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara secara berkala kepada publik.
| red /anhad |







