Kuningan, faktainfokom.com
Inisial “S” yang ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan amoral oknum anggota DPRD Kuningan akhirnya angkat bicara. Ia membantah keras tudingan yang menyebut dirinya menyebut kasus tersebut sebagai “ecek-ecek”.
Saat dikonfirmasi di salah satu kedai kopi di kawasan Universitas Kuningan (UNIKU), S menegaskan bahwa pernyataan yang beredar luas di publik tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya ia ucapkan.Sabtu ( 25/4/2026)
“Saya tidak pernah bilang ‘ecek-ecek’ seperti yang ramai diberitakan. Yang saya katakan itu ‘esek-esek’, dan itu pun dalam konteks percakapan saat video call,” ujar S.
Menurutnya, polemik yang berkembang bisa jadi dipicu oleh kesalahpahaman atau salah dengar dari pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.
“Mungkin yang mendengar kurang jelas atau salah menangkap maksud ucapan saya,” tambahnya.
Klarifikasi ini muncul di tengah derasnya sorotan publik terhadap kasus dugaan pelanggaran moral yang menyeret oknum wakil rakyat di Kabupaten Kuningan. Pernyataan yang dinilai meremehkan persoalan sempat memicu kemarahan masyarakat, terlebih isu yang dibahas berkaitan dengan norma sosial dan etika publik.
Dengan adanya penegasan dari S, publik kini dihadapkan pada dua versi narasi: antara tudingan awal yang menyebut adanya sikap meremehkan, dan klarifikasi yang menyatakan terjadi salah persepsi dalam penyampaian.
Meski demikian, kasus utama yang menyeret oknum anggota DPRD tersebut tetap menjadi perhatian serius masyarakat. Banyak pihak menilai, persoalan moral pejabat publik bukan sekadar isu pribadi, melainkan menyangkut integritas lembaga dan kepercayaan publik.
red/anhad







