Tambang, Mengeruk Pasir Dekat Jembatan Di Tanggamus Disorot

Tanggamus, faktainfokom.com

Penambangan pasir di bantaran Way Semaka, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan warga karena diduga beroperasi tanpa mengantongi perizinan resmi. Lokasi penambangan yang berada di dekat jembatan penghubung Pekon Karanganyar, Kecamatan Wonosobo, dengan Pekon Karangrejo, Kecamatan Semaka, dikhawatirkan mengancam konstruksi infrastruktur tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penyedotan pasir dilakukan oleh warga setempat berinisial J, yang disebut telah lama beroperasi di kawasan tersebut. Lokasi pengerukan disebut hanya berjarak beberapa meter dari bagian penyangga jembatan.

Saat ditemui di lokasi pada Kamis (23/7/2026), J mengaku telah menjalankan aktivitas penambangan pasir dalam waktu cukup lama. Ia menyebut selama ini tidak pernah mendapat teguran ataupun persoalan terkait kegiatan yang dilakukannya.

“Saya sudah lama menyedot pasir di sini dan selama ini tidak ada masalah,” ujarnya kepada awak media.

Ketika ditanya mengenai potensi dampak pengerukan terhadap keamanan jembatan, J menilai aktivitas tersebut tidak berpengaruh terhadap kondisi konstruksi. Menurutnya, hingga saat ini jembatan masih berdiri dan dapat digunakan masyarakat.

“Kalau memang berbahaya, tentu jembatan itu sudah bermasalah. Faktanya sampai sekarang masih utuh,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Pekon Karanganyar, Suhendar, mengaku pernah memberikan imbauan kepada para penambang agar tidak melakukan pengerukan pasir terlalu dekat dengan jembatan. Namun, imbauan tersebut disebut tidak mendapat respons dari para pelaku.

“Saya sudah beberapa kali mengingatkan secara lisan agar tidak menambang di sekitar jembatan. Namun mereka tetap beraktivitas seperti biasa,” ujar Suhendar.

Menurutnya, pemerintah pekon memiliki keterbatasan kewenangan untuk melakukan penindakan langsung. Kendati demikian, ia khawatir aktivitas pengerukan yang terus berlangsung dapat memicu kerusakan pada pondasi jembatan dalam jangka panjang.

“Saya hanya bisa mengimbau. Kalau terus dilakukan di area tersebut, cepat atau lambat pasti ada dampaknya terhadap kekuatan jembatan,” tegasnya.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan sejumlah warga Karanganyar. Mereka meminta identitasnya dirahasiakan dan berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tambang tersebut.

Warga menilai pengerukan pasir di sekitar pondasi jembatan berpotensi menyebabkan erosi pada bagian bawah konstruksi. Apabila dibiarkan, kondisi itu dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan pengguna jalan yang setiap hari melintas.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat. Jangan sampai menunggu terjadi kerusakan atau jembatan ambruk baru dilakukan penertiban,” ujar salah seorang warga.

Sementara itu, Kapolsek Wonosobo Iptu Dona SH mengatakan penanganan dugaan pelanggaran terkait aktivitas pertambangan bukan menjadi kewenangan pihak kepolisian sektor. Menurutnya, penanganan perkara tersebut berada pada unit yang membidangi tindak pidana tertentu di tingkat Polres.

“Terkait aktivitas tambang, kewenangannya ada di Polres melalui unit Tipidter. Untuk informasi lebih lanjut, silakan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang,” kata Iptu Dona.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Tanggamus mengenai legalitas aktivitas penambangan pasir tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh informasi lebih lanjut mengenai perizinan, pengawasan, serta langkah penanganan yang akan dilakukan.
(TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *