Dugaan Air Sumur Warga Tercemar, KAWALI Desak SPPG Ciporang Diperiksa Menyeluruh

Kuningan, faktainfokom.com

Dugaan air sumur warga di sekitar Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciporang, Kabupaten Kuningan, yang disebut keruh dan berbau kembali menuai sorotan. KAWALI DPD Kuningan mendesak pemerintah tidak sekadar mencatat keluhan warga, tetapi segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas dan pengelolaan limbah SPPG.

Dapur SPPG yang berada di Kelurahan Ciporang tersebut diketahui memiliki ID R6M9DLOF dan dikelola Yayasan Karya Muda. Dugaan perubahan kualitas air sumur warga harus segera dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan dan uji laboratorium, terutama untuk mengetahui ada atau tidaknya keterkaitan dengan aktivitas dapur dan sistem pembuangan limbah.

Ketua DPD KAWALI Kuningan, Yanyan Anugraha, menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pemberitaan atau pemeriksaan administratif semata.Selasa ( 25/8/2026 )

“AMDAL atau dokumen lingkungan SPPG harus segera diperiksa. Bagaimana pengelolaan limbahnya, bagaimana IPAL-nya, semuanya harus dibuktikan. Jangan hanya mengandalkan laporan di atas kertas,” tegas Yanyan.

Menurut Yanyan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan juga harus bertanggung jawab dalam fungsi pengawasan. Ia mempertanyakan pengawasan terhadap SPPG tersebut, termasuk tindak lanjut terhadap data atau temuan sebelumnya yang menurut KAWALI seharusnya menjadi bahan evaluasi.

“Jangan sampai data atau temuan sebelumnya hanya menjadi arsip dan tidak dilanjutkan. Kalau sudah pernah ada informasi atau indikasi persoalan, harus ditelusuri sampai tuntas. Pengawasan lingkungan tidak boleh berhenti di meja dinas,” ujarnya.

KAWALI meminta DLH melakukan pemeriksaan langsung terhadap saluran pembuangan, kondisi IPAL, potensi rembesan, jalur aliran limbah, hingga kondisi lingkungan permukiman warga yang berada di sekitar dapur SPPG.

Selain DLH, Yanyan juga menyoroti keberadaan Satgas MBG. Menurutnya, pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak semestinya hanya berfokus pada makanan, distribusi, dan pemenuhan gizi.

“Satgas MBG jangan hanya berkonsentrasi pada makanan. Pengelolaan limbah dari kegiatan MBG juga bagian yang tidak bisa dipisahkan. Kalau makanan diawasi tetapi limbahnya tidak diawasi, berarti pengawasannya tidak utuh,” katanya.

Ia menilai keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak makanan yang diproduksi dan disalurkan, tetapi juga bagaimana dampak kegiatan tersebut terhadap lingkungan sekitar.

“Jangan sampai program yang tujuannya meningkatkan gizi masyarakat justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat di sekitar dapur. Program pemerintah tetap harus tunduk pada ketentuan lingkungan dan kesehatan,” ujar Yanyan.

KAWALI juga mendesak DLH dan Satgas MBG segera mengambil sampel air sumur warga serta melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengolahan limbah SPPG. Pengujian, kata dia, harus dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau air sumur warga benar keruh dan berbau, harus dicari sumbernya. Jangan masyarakat dibiarkan menerka-nerka. Pemerintah harus memberikan kepastian berdasarkan pemeriksaan dan hasil laboratorium,” tegasnya.

Yanyan menambahkan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya hubungan antara aktivitas SPPG dengan pencemaran lingkungan, pemerintah harus mengambil tindakan tegas.

“Kalau terbukti mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat, kami meminta dapur tersebut ditutup sampai persoalan lingkungannya benar-benar diselesaikan. Jangan karena ini program pemerintah kemudian pengawasan menjadi longgar,” katanya.

KAWALI juga meminta pemerintah membuka hasil pemeriksaan kepada publik. Transparansi diperlukan agar warga mengetahui kondisi sebenarnya dan tidak terus berada dalam ketidakpastian mengenai kualitas air yang mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurut Yanyan, persoalan ini juga menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Karena itu, apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya tidak boleh berhenti pada teguran atau klarifikasi administratif.

“Jangan berlindung di balik nama program pemerintah. Kalau pengelolaannya benar, silakan buktikan dengan dokumen lingkungan, IPAL yang berfungsi dan hasil uji laboratorium. Tetapi kalau ternyata limbahnya mencemari lingkungan dan merugikan warga, harus ada pertanggungjawaban,” ujarnya.

KAWALI, lanjut Yanyan, akan terus mengawal persoalan tersebut. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pencemaran yang bersumber dari aktivitas SPPG, pihaknya juga siap melaporkan persoalan tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN) pusat serta mendorong tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang terbukti melakukan pencemaran dan merugikan masyarakat, kami akan meminta agar SPPG tersebut diberhentikan. Program pemerintah tidak boleh berjalan dengan mengorbankan lingkungan dan hak masyarakat,” katanya.

KAWALI menegaskan, dugaan pencemaran air sumur di Ciporang saat ini masih membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan teknis dan uji laboratorium. Namun justru karena itulah, pemerintah dinilai harus segera turun tangan, bukan menunggu persoalan semakin meluas.

Bagi KAWALI, kasus SPPG Ciporang menjadi ujian bagi DLH dan Satgas MBG: apakah fungsi pengawasan benar-benar berjalan atau hanya berhenti pada pengawasan makanan dan administrasi program.

“Jangan sampai dapurnya bersih, makanannya bergizi, tetapi limbahnya justru menjadi beban bagi warga. Kalau seperti itu, program gizi berubah menjadi program pemindahan masalah,” pungkas Yanyan.

Hingga kini, dugaan sumber pencemaran masih harus dibuktikan secara ilmiah. Karena itu, pemeriksaan IPAL, penelusuran aliran limbah, pengambilan sampel air sumur warga, serta pengujian laboratorium menjadi langkah yang mendesak untuk memastikan fakta sebenarnya.

KAWALI meminta hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Jika tidak ditemukan keterkaitan antara aktivitas SPPG dan kondisi air sumur warga, pemerintah juga harus menjelaskannya secara transparan. Sebaliknya, apabila terbukti terjadi pencemaran, tindakan tegas harus segera dilakukan.

red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *