Jakarta, faktainfokom.com
Sungai Bekasi sedang dipaksa menjalankan pekerjaan yang bukan tugasnya: menjadi tong sampah raksasa, saluran limbah, sekaligus tempat pembakaran sampah terbuka.
Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) menemukan kondisi yang mereka nilai sebagai alarm keras krisis lingkungan di sepanjang aliran sungai dari wilayah Kabupaten Bogor hingga memasuki Kota Bekasi. Air sungai terlihat menghitam, sampah menumpuk di sempadan, sementara pembakaran sampah berlangsung secara terbuka.Kamis ( 3/9/2026)
Yang lebih mengusik bukan sekadar warna air sungai. Pertanyaannya adalah mengapa semua itu bisa berlangsung terang-terangan?
Jika pembuangan sampah dan dugaan pencemaran dapat terlihat pada siang hari, persoalannya tidak lagi sekadar perilaku segelintir warga. Ada pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan pemerintah: apakah petugas tidak tahu, tidak melihat, atau justru pengawasan memang tidak berjalan sebagaimana mestinya?
Sungai menghitam, pengawasan jangan ikut gelap
Tim KAWALI mendokumentasikan kondisi air sungai yang tampak hitam pekat. Kondisi tersebut diduga menunjukkan tingginya beban pencemaran.
Namun KAWALI tidak ingin berhenti pada kesimpulan berdasarkan penglihatan mata. Pemerintah diminta melakukan pengujian laboratorium dan penelusuran sumber pencemar dari hulu sampai hilir.
Sebab, warna air memang bukan bukti tunggal siapa pelakunya. Tetapi air yang berubah hitam adalah alasan yang cukup untuk bertanya dan melakukan pemeriksaan.
Di sepanjang sempadan sungai, persoalan lain muncul: tumpukan plastik dan limbah rumah tangga yang dibuang sembarangan.
Sungai yang mestinya menjadi bagian dari sistem ekologis justru diperlakukan seperti tempat pembuangan akhir tanpa izin.
Lebih buruk lagi, sampah dibakar secara terbuka di tepi sungai. Asap mengepul, residu pembakaran tertinggal, sementara cairan dari tumpukan sampah berpotensi masuk ke badan sungai.
Semua berlangsung di ruang terbuka.
Kalau pelanggaran lingkungan dapat berlangsung di siang bolong, sebenarnya siapa yang sedang diawasi dan siapa yang sedang mengawasi?

KAWALI: Jangan cuma mengejar warga kecil
Ketua Umum KAWALI Nasional, Puput TD Putra, menyebut situasi tersebut sebagai bentuk lemahnya pengawasan dan penegakan hukum lingkungan.
“Fakta visual ini adalah bukti nyata gagalnya pengawasan dan lemahnya penegakan hukum lingkungan oleh pemerintah daerah maupun pusat. Sempadan sungai yang seharusnya menjadi kawasan lindung ekosistem justru berubah menjadi tempat sampah raksasa dan aliran limbah terpanjang,” kata Puput.
Menurut Puput, pemerintah tidak boleh baru bergerak ketika persoalan sudah menjadi konsumsi publik.
“Pemerintah tidak boleh tutup mata. Ini pembiaran yang membunuh ekosistem sungai secara perlahan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut tentu perlu dijawab oleh pemerintah melalui data dan tindakan konkret.
Sebab, jika memang pengawasan telah berjalan, pemerintah harus mampu menunjukkan berapa kali patroli dilakukan, berapa titik pencemar ditemukan, berapa pelaku ditindak, berapa usaha diperiksa, dan berapa kasus yang telah diproses.
Jangan sampai laporan pengawasan hanya rapi di atas kertas sementara sungai tetap menjadi tempat pembuangan.
Jangan berhenti pada pelaku yang membuang satu kantong sampah
KAWALI juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan.
Jika ditemukan dugaan pencemaran yang berasal dari kegiatan usaha atau industri, sumbernya harus ditelusuri secara serius.
Pemerintah perlu memeriksa saluran pembuangan, izin lingkungan, dokumen pengelolaan lingkungan, kualitas air limbah, serta titik-titik yang berpotensi menjadi sumber pencemaran.
Bila terbukti ada pelanggaran, sanksi harus dijatuhkan sesuai ketentuan hukum.
Sebab, tidak adil jika warga kecil dikejar karena membuang sampah, sementara pencemar berskala besar yang merusak sungai dibiarkan bersembunyi di balik administrasi perizinan.
Audit pengawasan harus dibuka
KAWALI mendesak Kementerian Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Bogor, DLH Kota Bekasi, dan aparat penegak hukum melakukan inspeksi terpadu.
Bukan inspeksi seremonial.
Pemeriksaan harus mencakup kualitas air, sumber pencemar, titik pembuangan, aktivitas industri di sepanjang aliran sungai, pengelolaan sampah di sempadan, serta rekam jejak pengawasan pemerintah.
KAWALI juga meminta hasil pengujian kualitas air dan tindak lanjut penegakan hukum dibuka kepada publik.
Transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah air yang mereka lihat menghitam itu memang tercemar, dari mana sumbernya, siapa yang bertanggung jawab, dan apa tindakan pemerintah.
Pejabat lalai juga harus dievaluasi
KAWALI menilai tanggung jawab lingkungan tidak hanya berada pada pelaku pencemaran.
Ada pula tanggung jawab administratif pemerintah yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan penindakan.
Namun, dugaan kelalaian pejabat tentu tidak boleh langsung diterjemahkan sebagai tindak pidana. Harus ada pemeriksaan mengenai kewenangan, kewajiban, tindakan atau kelalaian, serta hubungan sebab-akibatnya.
Jika terbukti terdapat pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan kewenangan, sanksi harus diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Jabatan bukan tameng untuk membiarkan lingkungan rusak.
Sungai tidak punya juru bicara
Sungai tidak bisa mengadu ke kantor pemerintah. Ia tidak bisa membuat laporan polisi. Ia tidak bisa menggugat ketika airnya dicemari.
Karena itu, negara seharusnya menjadi pihak yang memastikan sungai terlindungi.
Ketika sungai menghitam, sampah menggunung dan asap pembakaran mengepul di bantaran, pemerintah tidak cukup mengatakan akan melakukan koordinasi.
Yang dibutuhkan adalah tindakan.
KAWALI menegaskan akan mengawal persoalan tersebut dan mempertimbangkan langkah hukum apabila pemerintah tidak segera merespons temuan dugaan pelanggaran lingkungan tersebut.
Sungai Bekasi bukan tong limbah raksasa. Bukan pula tempat pemerintah menyimpan kelalaian.
Jika pencemaran terbukti, pelakunya harus ditindak.
Jika pengawasan terbukti gagal, sistemnya harus diperbaiki.
Dan jika ada pihak yang sengaja membiarkan kerusakan lingkungan berlangsung, pertanggungjawaban tidak boleh berhenti pada permukaan sungai.
Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya warna air, melainkan masa depan kehidupan di sepanjang alirannya.
RED







