FORMASI: Jangan Hanya Hitung Megawatt, Siapa yang Menanggung Risiko Sosial Panas Bumi Kuningan?

Kuningan, faktainfokom.com

Perdebatan mengenai potensi panas bumi di Kabupaten Kuningan tidak boleh berhenti pada persoalan berapa besar energi listrik yang dapat dihasilkan. Di balik angka megawatt, investasi dan potensi penerimaan daerah, terdapat pertanyaan yang jauh lebih mendasar: siapa yang menanggung risiko apabila terjadi perubahan lingkungan, gangguan sumber air, aktivitas seismik, kerusakan lahan atau terganggunya mata pencaharian masyarakat?

Pertanyaan itu disampaikan Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, menyikapi narasi mengenai potensi panas bumi Kuningan dari perspektif geologi yang disampaikan Jumhari sebagai ahli geologi.

Menurut Manap, masyarakat jangan hanya ditempatkan sebagai pihak yang menerima janji manfaat pembangunan, sementara risiko sosial dan ekologis justru dibebankan kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan proyek.

«“Panas bumi jangan hanya dihitung dari berapa megawatt listrik yang bisa dihasilkan. Hitung juga siapa yang menanggung risikonya kalau sesuatu yang tidak kita harapkan terjadi,” tegas Manap.»

Risiko Sosial Bukan Catatan Kaki

Manap menilai persoalan terbesar dalam proyek sumber daya alam sering kali bukan hanya persoalan teknis, tetapi bagaimana risiko tersebut diterjemahkan menjadi dampak sosial.

Apabila terjadi gangguan terhadap sistem air, misalnya, dampaknya tidak berhenti pada angka debit mata air.

Air berkaitan langsung dengan kebutuhan rumah tangga, pertanian, peternakan, usaha kecil, pariwisata dan kehidupan masyarakat.

“Kalau mata air terganggu, yang kehilangan bukan sekadar angka liter per detik. Ada petani yang bisa kehilangan sumber pengairan, ada keluarga yang harus mencari sumber air lain, ada usaha yang bisa terganggu. Itulah yang disebut risiko sosial.”

Menurutnya, apabila terjadi gangguan terhadap lahan atau lingkungan, masyarakat juga dapat menghadapi penurunan pendapatan, perubahan pekerjaan, konflik pemanfaatan ruang dan bahkan perpindahan aktivitas ekonomi.

Karena itu, analisis dampak proyek tidak boleh berhenti pada pertanyaan apakah pembangkit dapat menghasilkan listrik.

Pertanyaan sosialnya harus lebih jauh: siapa yang mendapatkan manfaat dan siapa yang menanggung beban?

Ketika Risiko Menjadi Konflik Sosial

Manap mengingatkan bahwa sebuah proyek dapat secara teknis dinyatakan layak, tetapi belum tentu secara sosial diterima.

Menurutnya, konflik dapat muncul ketika masyarakat merasa tidak memperoleh informasi yang memadai, tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, atau merasa risiko dibebankan kepada mereka sementara manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati pihak lain.

“Kalau masyarakat merasa sumber air, ruang hidup atau lingkungannya terancam, persoalannya bisa berkembang menjadi konflik sosial. Jadi jangan menunggu konflik terjadi baru pemerintah bicara tentang partisipasi masyarakat,” katanya.

Karena itu, keterlibatan masyarakat menurut Manap tidak boleh sekadar formalitas dalam bentuk sosialisasi.

Masyarakat harus memperoleh informasi mengenai lokasi pengeboran, karakter risiko, sistem pengelolaan air, volume produksi dan injeksi, jalur evakuasi, mekanisme pengaduan serta skema kompensasi apabila terjadi kerugian.

Pertanyaan Paling Penting: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Manap juga mempertanyakan persoalan pertanggungjawaban apabila skenario terburuk benar-benar terjadi.

Ia menegaskan bahwa FORMASI tidak mengatakan bencana pasti terjadi dan tidak pula menuduh Jumhari memberikan informasi yang salah.

Namun, menurutnya, setiap klaim mengenai keamanan harus memiliki dasar ilmiah dan batas ketidakpastian yang jelas.

«“Kalau dikatakan aman, aman sampai batas mana? Kalau dikatakan risikonya kecil, kecil berdasarkan perhitungan apa? Dan kalau kemudian terjadi dampak yang sebelumnya dianggap kecil, siapa yang bertanggung jawab kepada masyarakat?”»

Manap bahkan mempertanyakan keberanian setiap pihak yang memberikan pernyataan publik mengenai tingkat keamanan proyek untuk ikut berdiri di depan masyarakat apabila kondisi di lapangan ternyata berbeda dari prediksi.

«“Kalau memang yakin, berani tidak mempertanggungjawabkan pernyataan itu secara moral dan profesional ketika suatu saat terjadi risiko terburuk yang tidak kita harapkan?”»

Menurut Manap, pertanyaan tersebut bukan ancaman, melainkan uji konsistensi antara klaim keilmuan dan tanggung jawab sosial.

Masyarakat Jangan Dijadikan Penanggung Risiko

FORMASI, kata Manap, tidak ingin masyarakat Kuningan hanya disuguhi dua pilihan sederhana: mendukung pembangunan atau dianggap anti-energi.

“Ini bukan soal anti-panas bumi. Ini soal keadilan risiko. Masyarakat harus tahu manfaatnya apa, risikonya apa, siapa yang menerima manfaat dan siapa yang menanggung kerugian apabila terjadi masalah.”

Ia mengatakan, jika suatu proyek menghasilkan keuntungan ekonomi, mekanisme pembagian manfaat harus jelas. Demikian pula apabila proyek menimbulkan kerugian.

Jangan sampai manfaatnya dihitung secara ekonomi, sementara kerugiannya dianggap sebagai persoalan sosial yang harus diselesaikan masyarakat sendiri.

“Kalau ada gangguan air, siapa yang menyediakan air pengganti? Kalau ada kerusakan lahan, siapa yang memulihkan? Kalau ada kerusakan rumah akibat aktivitas seismik, siapa yang membayar? Kalau petani kehilangan produktivitas, bagaimana kompensasinya? Kalau usaha warga terdampak, bagaimana pemulihannya?” kata Manap.

Dampak Sosial Harus Masuk Dalam Studi Risiko

Karena itu, FORMASI meminta agar kajian panas bumi tidak hanya memuat aspek geologi dan keekonomian, tetapi juga analisis risiko sosial yang konkret dan terukur.

Kajian tersebut, menurut Manap, setidaknya harus menjawab:

  • berapa jumlah masyarakat yang berada dalam radius risiko;
  • sumber air masyarakat mana yang berpotensi bersinggungan dengan sistem proyek;
  • bagaimana dampaknya terhadap pertanian;
  • bagaimana dampaknya terhadap peternakan dan usaha masyarakat;
  • bagaimana perubahan akses jalan dan lalu lintas kendaraan proyek;
  • bagaimana dampaknya terhadap pariwisata dan ruang hidup;
  • bagaimana mekanisme konsultasi masyarakat;
  • bagaimana mekanisme pengaduan;
  • bagaimana skema kompensasi;
  • siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kerugian;
  • dan bagaimana masyarakat memperoleh pemulihan.

“Jangan sampai AMDAL dan berbagai dokumen teknis hanya menjadi dokumen administratif. Masyarakat harus dapat memahami apa risiko nyata yang mungkin mereka hadapi dan apa hak mereka apabila risiko tersebut benar-benar terjadi,” tegasnya.

Baseline Sosial Harus Ada Sebelum Proyek Berjalan

Manap juga meminta pemerintah memiliki data dasar kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebelum proyek dimulai.

Menurutnya, tanpa baseline, akan sulit menentukan apakah perubahan yang terjadi setelah proyek berjalan benar-benar berkaitan dengan aktivitas proyek atau merupakan perubahan alamiah.

Data dasar tersebut antara lain mencakup kondisi sumber air, jumlah dan mata pencaharian masyarakat, produktivitas pertanian, kondisi usaha warga, kondisi bangunan, kualitas lingkungan, serta kondisi sosial masyarakat sebelum proyek.

“Kalau hari ini tidak dicatat, nanti ketika terjadi perubahan akan muncul perdebatan. Pemerintah mengatakan itu bukan akibat proyek, masyarakat mengatakan akibat proyek. Karena itu kondisi awal harus didokumentasikan secara independen dan terbuka.”

Jangan Sampai Masyarakat Baru Didengar Setelah Terjadi Masalah

Menurut Manap, prinsip kehati-hatian seharusnya diterapkan sebelum pengeboran dan eksploitasi dilakukan.

Masyarakat tidak boleh baru dilibatkan ketika muncul persoalan.

“Partisipasi masyarakat bukan sekadar mengundang warga ke sebuah ruangan lalu menyampaikan bahwa proyek akan berjalan. Partisipasi berarti masyarakat mengetahui risiko, dapat bertanya, dapat menguji informasi, menyampaikan keberatan dan mengetahui mekanisme perlindungannya,” katanya.

Ia menegaskan, pembangunan energi harus tetap menempatkan keselamatan masyarakat sebagai bagian dari indikator keberhasilan.

FORMASI: Jangan Hanya Wariskan Listrik, Jangan Wariskan Konflik

Manap kembali menekankan bahwa panas bumi memang dapat menjadi salah satu sumber energi, tetapi setiap pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan dengan perhitungan risiko yang transparan.

«“Jangan sampai kita hanya menghitung listrik yang dihasilkan, investasi yang masuk dan penerimaan yang diperoleh, tetapi lupa menghitung masyarakat yang mungkin harus menanggung risikonya.”»

Menurutnya, keberhasilan sebuah proyek tidak semata-mata diukur dari berapa megawatt listrik yang masuk ke sistem kelistrikan.

Keberhasilan juga harus diukur dari apakah sumber air tetap terlindungi, masyarakat tetap dapat bekerja, lingkungan tetap terjaga, konflik dapat dicegah, dan terdapat mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi dampak.

“Kalau memang risikonya dapat dikendalikan, buktikan dengan data. Kalau aman, tunjukkan batas keamanannya. Kalau ada risiko, jelaskan secara terbuka. Dan kalau ada kemungkinan dampak, pastikan sejak awal siapa yang bertanggung jawab,” pungkas Manap.

Manap Suharnap
Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *