Alih Fungsi Lahan Ancam Mata Pencaharian Warga, Iwa Gunawan: Tata Ruang Kuningan Harus Dipertegas

KUNINGAN, faktainfokom.com

Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan wisata, permukiman, dan bangunan komersial dinilai bukan sekadar mengubah wajah ruang Kabupaten Kuningan, tetapi juga berpotensi menghilangkan sumber mata pencaharian masyarakat. Menyusutnya sawah, ladang, dan ruang peternakan dikhawatirkan membuat masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor agraris kehilangan ruang produksi dan pada akhirnya terdorong ke dalam persoalan ekonomi dan kemiskinan.

Sorotan tersebut disampaikan Iwa Gunawan, Tokoh Pemuda Marhaen Jawa Barat, yang menilai disiplin tata ruang Kuningan perlu diperkuat. Menurutnya, pembangunan tidak semestinya hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga harus memastikan ruang pertanian, peternakan, sumber air, lingkungan, dan permukiman tetap memiliki fungsi yang jelas.Kamis ( 1/10/2026)

“Kalau ruang pertanian semakin menyusut dan tidak produktif, masyarakat yang menggantungkan hidup dari pertanian akan kehilangan sumber penghidupannya. Jangan sampai kemiskinan justru menjadi korban dari kesalahan dalam menata ruang,” ujar Iwa.

Ia menyoroti perkembangan kawasan wisata di sekitar kaki Gunung Ciremai yang dalam beberapa tahun terakhir semakin dipenuhi rumah makan, kafe, hotel, vila, dan berbagai fasilitas komersial lainnya.

Menurut Iwa, perkembangan pariwisata memang dapat mendorong kegiatan ekonomi. Namun, ekspansi kawasan wisata ke ruang pertanian harus dikendalikan agar tidak menghilangkan lahan produktif yang selama ini menjadi basis kehidupan masyarakat.

“Jangan sampai sawah dan ladang yang menghasilkan pertanian unggulan Kuningan hilang dalam sekejap menjadi tempat wisata,” katanya.

Ruang Pertanian, Peternakan dan Permukiman Harus Tegas

Iwa mengatakan, persoalan alih fungsi lahan juga harus dilihat dalam hubungan antara kawasan pertanian, peternakan dan permukiman.

Ia meminta pemerintah memperjelas peruntukan masing-masing ruang sehingga tidak terjadi perubahan fungsi secara perlahan yang kemudian menimbulkan konflik di lapangan.

“Jangan sampai ruang yang seharusnya untuk tempat beternak kemudian dijadikan tempat tinggal, atau sebaliknya. Tata ruang peternakan, pertanian dan permukiman harus dipertegas,” tegasnya.

Meski demikian, Iwa menyebut keberadaan peternak yang memang memilih tinggal di lokasi usaha peternakannya merupakan hal yang berbeda.

“Kecuali memang para peternaknya mau tinggal di sana, ya itu kita tidak bisa cegah. Yang harus kita cegah adalah perubahan fungsi ruang secara sembarangan yang kemudian merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, kejelasan fungsi ruang penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan peternakan sekaligus mencegah konflik antara kegiatan produksi dengan permukiman.

Persoalan Air Memperparah Tekanan terhadap Pertanian

Selain perubahan fungsi lahan, Iwa menyoroti persoalan air yang menurutnya turut mempercepat penurunan produktivitas lahan pertanian.

Ia menilai kerusakan infrastruktur irigasi dan saluran air yang tidak segera ditangani dapat membuat pasokan air ke lahan pertanian terganggu, terutama ketika musim kemarau.

“Banyak aliran air yang dibiarkan rusak bertahun-tahun. Akibatnya air tidak mengalir dengan baik dan lahan pertanian mengalami kekeringan,” katanya.

Iwa juga mengingatkan agar pemanfaatan sumber air mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan sektor pertanian di sekitar sumber tersebut.

Menurutnya, air harus dikelola secara berkeadilan sehingga kebutuhan pertanian, peternakan, masyarakat, pelayanan publik, lingkungan dan kegiatan ekonomi dapat berjalan secara seimbang.

Tata Ruang Jangan Hanya Mengejar PAD

Iwa menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan investasi atau peningkatan PAD. Menurutnya, pemerintah juga harus menghitung dampak sosial dan ekonomi ketika sebuah kawasan pertanian berubah fungsi.

“Wisata boleh berkembang, ekonomi boleh tumbuh, tetapi jangan sampai pertanian dan peternakan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat dikorbankan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang dan memastikan perubahan fungsi lahan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tata ruang adalah kunci utama membangun Kuningan yang adil dan sejahtera. Ruang pertanian, peternakan, permukiman, pariwisata dan lingkungan harus ditata dengan disiplin. Jangan sampai kemajuan satu sektor justru menghilangkan ruang hidup masyarakat di sektor lainnya,” pungkas Iwa Gunawan.

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *