KUNINGAN, faktainfokom.com
Gunung Ciremai bukan sekadar kawasan pegunungan yang menyimpan potensi energi panas bumi (geothermal). Ciremai adalah penyangga kehidupan masyarakat, kawasan penting bagi tata air, rumah bagi keanekaragaman hayati, sekaligus bagian dari warisan alam dan budaya Sunda yang wajib dijaga.
Karena itu, saya menegaskan bahwa pengembangan geothermal di kawasan Ciremai tidak boleh dipaksakan apabila berisiko mengancam kelestarian hutan, sumber mata air, keseimbangan ekosistem, dan ruang hidup masyarakat.
Sikap ini bukan penolakan terhadap kemajuan teknologi atau kebutuhan energi nasional. Ini adalah penegasan bahwa pembangunan harus memiliki batas, dan batas tersebut tidak boleh ditentukan semata-mata oleh kepentingan ekonomi.
Sebagai Ketua DPC Sundawani Wirabuana Kuningan Kota, saya berpandangan bahwa keselamatan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan yang menyangkut masa depan Gunung Ciremai.Senin (12/10/2026)
Bagi masyarakat Sunda, gunung bukan sekadar bentang alam. Ia merupakan bagian dari ruang kehidupan yang diwariskan oleh generasi terdahulu dan wajib dijaga untuk generasi berikutnya.
Ajaran Leluhur Sunda Tidak Mengajarkan Eksploitasi Tanpa Batas
Kearifan leluhur Sunda mengandung pelajaran penting tentang hubungan manusia dengan alam. Manusia membutuhkan alam untuk hidup, tetapi kebutuhan tersebut tidak memberikan hak untuk memperlakukan alam secara sewenang-wenang.
Dalam khazanah kearifan Sunda dikenal istilah leuweung larangan, leuweung tutupan, dan leuweung garapan. Penggunaannya berbeda antarkomunitas, tetapi prinsip yang dapat dipetik adalah pentingnya membedakan kawasan yang harus dilindungi, kawasan yang fungsi ekologisnya harus dipertahankan, dan kawasan yang dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
Prinsip tersebut patut menjadi bahan pertimbangan dalam membicarakan geothermal Ciremai.
Sebelum berbicara tentang berapa megawatt listrik yang dapat dihasilkan, kita harus terlebih dahulu menjawab pertanyaan mendasar: bagaimana dampaknya terhadap hutan, mata air, kestabilan lereng, dan kehidupan masyarakat di sekitarnya?
Jangan sampai potensi energi di bawah tanah membuat kita mengabaikan sumber kehidupan yang berada di atasnya.
Menghormati leluhur bukan hanya melestarikan simbol dan tradisi. Penghormatan itu harus diwujudkan melalui keberanian menjaga alam ketika kelestariannya berhadapan dengan kepentingan pembangunan.

Geothermal Boleh Dikaji, tetapi Ciremai Tidak Boleh Dikorbankan
Panas bumi merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang berpotensi mendukung kebutuhan listrik nasional. Namun, statusnya sebagai energi terbarukan tidak otomatis menjadikan setiap proyek geothermal bebas risiko lingkungan.
Kegiatan eksplorasi dan pengembangan dapat melibatkan pengeboran, pembangunan jalan akses, pembukaan lahan, dan fasilitas pendukung lainnya. Dampaknya bergantung pada lokasi, kondisi geologi, rancangan kegiatan, serta efektivitas pengendalian lingkungan.
Di kawasan pegunungan, risiko terhadap daerah resapan air, mata air, tutupan vegetasi, kestabilan lereng, dan keanekaragaman hayati harus diperiksa secara serius.
Karena itu, saya menegaskan bahwa rencana pengembangan geothermal Ciremai tidak boleh berjalan hanya dengan mengandalkan janji investasi dan manfaat energi. Harus ada bukti ilmiah yang memadai, keterbukaan informasi, pengawasan independen, dan keterlibatan masyarakat yang bermakna.
Jika kajian yang dapat dipertanggungjawabkan menunjukkan adanya ancaman serius terhadap sumber air, hutan, atau keselamatan masyarakat yang tidak dapat dikendalikan secara memadai, maka kegiatan yang berisiko tersebut harus ditolak atau dihentikan sesuai ketentuan hukum.
Ciremai tidak boleh dijadikan tempat mempertaruhkan keselamatan lingkungan hanya karena terdapat potensi energi yang dapat dikembangkan.
Mata Air Adalah Kepentingan Publik yang Harus Dilindungi
Masyarakat di sekitar Ciremai memiliki kepentingan langsung terhadap keberlanjutan sumber air. Air dibutuhkan untuk rumah tangga, pertanian, kegiatan ekonomi, dan kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, kajian geothermal harus memperhitungkan kondisi hidrologi kawasan secara menyeluruh, termasuk daerah tangkapan air, mata air, aliran sungai, dan kemungkinan dampak kumulatif.
Data dasar mengenai debit dan kualitas air harus tersedia. Pemantauan harus dilakukan secara berkala, dan hasilnya perlu disampaikan kepada publik melalui mekanisme yang transparan.
Demikian pula, dampak terhadap hutan tidak boleh dinilai hanya berdasarkan luas lahan fasilitas utama. Jalan akses, pembukaan vegetasi, dan pembangunan infrastruktur pendukung juga harus diperhitungkan.
Saya berpandangan bahwa perlindungan mata air dan ekosistem Ciremai tidak boleh hanya menjadi janji dalam dokumen perencanaan. Perlindungan tersebut harus menjadi syarat nyata yang dapat diperiksa dan ditegakkan.
Pemerintah Harus Terbuka dan Mendengar Masyarakat
Masyarakat berhak mengetahui status rencana geothermal Ciremai, tahapan administrasinya, lokasi yang dipertimbangkan, dokumen perizinan yang relevan, serta hasil kajian lingkungan yang tersedia.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat tidak dibiarkan menghadapi ketidakpastian informasi.
Konsultasi publik juga harus dilakukan secara bermakna. Warga harus memperoleh kesempatan untuk memahami rencana, mengajukan pertanyaan, menyampaikan keberatan, dan mendapatkan jawaban yang jelas.
Jangan sampai masyarakat yang akan merasakan dampak justru menjadi pihak terakhir yang mengetahui keputusan mengenai ruang hidupnya.
Pembangunan yang bertanggung jawab harus menghormati hak masyarakat dan mematuhi ketentuan hukum. Apabila terdapat persoalan lingkungan yang serius dan belum terselesaikan, tahapan kegiatan terkait tidak semestinya diteruskan seolah-olah tidak ada masalah.
Sikap Kami: Keselamatan Ciremai Harus Menjadi Prioritas
Sundawani Wirabuana Kuningan Kota memandang bahwa masa depan Gunung Ciremai harus ditentukan melalui pertimbangan yang mengutamakan kelestarian lingkungan, kepentingan masyarakat, dan tanggung jawab antargenerasi.
Kebutuhan energi nasional merupakan hal penting. Namun, kebutuhan tersebut tidak menghapus kewajiban untuk melindungi sumber air, hutan, keanekaragaman hayati, dan kehidupan masyarakat.
Sikap yang harus ditegaskan bukanlah menerima proyek tanpa pemeriksaan atau menolak segala bentuk teknologi tanpa dasar. Sikap kami adalah menempatkan keselamatan lingkungan dan masyarakat sebagai batas yang tidak boleh diabaikan.
Apabila suatu rencana tidak mampu menjamin perlindungan yang memadai terhadap ekosistem penting Ciremai, maka rencana tersebut tidak layak dipaksakan.
Kami tidak ingin Ciremai dikorbankan atas nama energi. Kami ingin setiap keputusan tentang Ciremai didasarkan pada bukti, keterbukaan, kehati-hatian, dan penghormatan terhadap hak masyarakat.
Jangan Wariskan Kerusakan kepada Anak Cucu
Gunung Ciremai bukan hanya milik generasi sekarang. Ia merupakan warisan alam yang harus tetap menopang kehidupan generasi mendatang.
Kita boleh membangun, mengembangkan teknologi, dan mencari sumber energi baru. Namun, pembangunan tidak boleh membuat kita kehilangan kemampuan untuk menjaga sumber kehidupan sendiri.
Ajaran leluhur Sunda mengingatkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab terhadap alam dan sesama. Tanggung jawab tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan.
Saya percaya bahwa kemajuan yang sesungguhnya bukan hanya tentang berapa besar energi yang berhasil dihasilkan, melainkan juga tentang bagaimana kita memastikan masyarakat tetap memperoleh air yang layak, hutan tetap menjalankan fungsi ekologisnya, dan generasi mendatang tidak mewarisi kerusakan yang seharusnya dapat dicegah.
Sikap saya tegas: jangan paksakan geothermal di Ciremai apabila keselamatan hutan, mata air, ekosistem, dan masyarakat tidak dapat dijamin melalui kajian serta pengendalian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ciremai harus tetap menjadi sumber kehidupan, bukan sekadar objek eksploitasi.
Energi untuk masa depan tidak boleh dibayar dengan hilangnya masa depan itu sendiri.
Dian Basudiman
Ketua DPC Sundawani Wirabuana Kuningan Kota







