Mara Stanzah Tolak Geothermal Gunung Ciremai: “Mun Rék Maksa, Naon Bédana Jeung Penjajah Kolonial Baheula?”

KUNINGAN, faktainfokom.com

Ketua DPD Sundawani Wirabuana Kabupaten Kuningan, Mara Stanzah, menegaskan penolakan terhadap rencana pengembangan energi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ciremai. Ia menilai keselamatan gunung, kelestarian hutan, sumber mata air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus ditempatkan sebagai prioritas, bukan dikorbankan demi kepentingan eksploitasi.Selasa ( 13/10/2026)

Mara melontarkan kritik tajam melalui pernyataan berbahasa Sunda, “Mun rék maksa geothermal di Gunung Ciremai, naon bédana jeung penjajah kolonial baheula?”

Dalam bahasa Indonesia, pernyataan tersebut berarti, “Jika geothermal di Gunung Ciremai hendak dipaksakan, apa bedanya dengan penjajah kolonial pada masa lalu?”

Pernyataan itu menggambarkan kritik terhadap pola pengelolaan sumber daya alam yang dinilai berisiko mengabaikan aspirasi masyarakat, keselamatan lingkungan, dan hak generasi mendatang. Pertanyaan Mara sekaligus menyoroti persoalan mendasar: siapa yang menikmati manfaat ekonomi dan siapa yang harus menanggung risiko apabila eksploitasi alam menimbulkan dampak terhadap kehidupan masyarakat.

Bagi Mara, Gunung Ciremai bukan sekadar kawasan yang dapat dinilai berdasarkan potensi ekonominya. Gunung tersebut merupakan bagian penting dari ruang hidup masyarakat, penyangga ekosistem, sumber air, serta warisan alam dan budaya yang harus dijaga keberlangsungannya.

Jaga Lemah Cai, Amanah Karuhun Sunda

Sikap Mara berpijak pada ungkapan filosofis Sunda, “Jaga Lemah Cai Gunung Ciremai, Amanah Karuhun Sunda, Bebelaan Sanajan Ku Getih.”

Ungkapan tersebut mengandung pesan bahwa menjaga tanah, air, hutan, dan seluruh kekayaan alam Gunung Ciremai merupakan amanah leluhur yang wajib dipertahankan.

Secara harfiah, lemah cai berarti tanah dan air. Dalam pemaknaan yang lebih luas, istilah tersebut menggambarkan ruang kehidupan yang menopang keberlangsungan masyarakat, termasuk hutan pegunungan, mata air, keanekaragaman hayati, dan keseimbangan ekosistem.

Karena itu, menjaga Gunung Ciremai tidak cukup dimaknai sebagai kegiatan konservasi semata. Upaya tersebut juga merupakan tanggung jawab moral dan kebudayaan untuk memastikan bahwa warisan leluhur tetap terpelihara dan dapat dinikmati generasi berikutnya.

Dalam pandangan ini, pembangunan tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan potensi investasi dan manfaat ekonomi. Keselamatan lingkungan, keberlanjutan sumber air, dan kepentingan masyarakat harus menjadi bagian utama dalam setiap keputusan mengenai pemanfaatan kawasan.

Kritik terhadap Pemaksaan Eksploitasi

Pernyataan Mara mengenai kolonialisme merupakan kritik terhadap kemungkinan penguasaan sumber daya alam yang tidak memberikan ruang memadai bagi aspirasi masyarakat.

Perbandingan tersebut tidak serta-merta menyamakan seluruh kebijakan pembangunan masa kini dengan penjajahan kolonial. Namun, pertanyaan yang dilontarkan Mara menegaskan pentingnya keadilan dalam pengelolaan sumber daya: apakah masyarakat memperoleh perlindungan yang memadai, apakah risiko lingkungan telah dikaji secara terbuka, dan apakah suara warga benar-benar dipertimbangkan sebelum keputusan diambil?

Dalam konteks rencana geothermal di kawasan Gunung Ciremai, persoalan tersebut perlu dijawab melalui informasi yang transparan, kajian ilmiah yang dapat diuji, serta pelibatan masyarakat secara bermakna.

Setiap rencana yang berpotensi memengaruhi kawasan hutan dan sumber mata air harus memperhitungkan karakteristik ekologis, potensi dampak, serta konsekuensi jangka panjang terhadap kehidupan masyarakat.

Bagi pihak yang menolak geothermal di Ciremai, prinsip kehati-hatian menjadi alasan penting agar keselamatan lingkungan tidak ditempatkan di bawah kepentingan ekonomi semata.

“Bebelaan Sanajan Ku Getih”

Frasa bebelaan sanajan ku getih menggambarkan keteguhan membela sesuatu yang dianggap luhur dan berharga, sekalipun perjuangan tersebut menuntut pengorbanan besar.

Dalam konteks perjuangan lingkungan, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui keberanian menyatakan sikap, mengawal kebijakan, menyampaikan aspirasi, serta mempertahankan kelestarian alam secara konsisten melalui jalur damai, konstitusional, dan bertanggung jawab.

Bagi Sundawani Wirabuana, amanah leluhur tidak semestinya berhenti sebagai slogan atau simbol kebudayaan. Nilai tersebut harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata untuk menjaga hutan, melindungi sumber air, dan mempertahankan keseimbangan alam.

Gunung Ciremai memiliki arti penting bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya. Oleh sebab itu, setiap keputusan yang berkaitan dengan masa depannya perlu mempertimbangkan bukan hanya kepentingan saat ini, melainkan juga hak generasi mendatang untuk memperoleh lingkungan yang sehat dan lestari.

Ciremai Bukan Sekadar Komoditas Ekonomi

Penolakan terhadap geothermal yang disuarakan Mara menempatkan perlindungan lingkungan dan amanah leluhur sebagai dasar sikapnya. Ia mengingatkan bahwa kekayaan alam tidak semestinya diperlakukan semata-mata sebagai komoditas ekonomi tanpa memperhitungkan fungsi ekologis dan kepentingan masyarakat.

Perdebatan mengenai rencana panas bumi di Gunung Ciremai karena itu tidak cukup berhenti pada klaim manfaat energi. Pemerintah dan pihak terkait perlu menjawab persoalan mengenai risiko lingkungan, perlindungan sumber air, keterbukaan data, serta bagaimana aspirasi masyarakat akan dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan.

Bagi Mara, menjaga lemah cai berarti memastikan bahwa pembangunan tidak menghilangkan sumber kehidupan yang menjadi tumpuan masyarakat.

“Jaga Lemah Cai Gunung Ciremai. Amanah Karuhun Sunda. Bebelaan Sanajan Ku Getih.”

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa Gunung Ciremai bukan semata-mata warisan masa lalu, melainkan titipan kehidupan untuk masa depan. Menjaganya berarti menghormati leluhur, melindungi lingkungan, dan mempertahankan hak generasi mendatang atas tanah air yang lestari.

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *