KAWALI Ingatkan Revisi RTRW Jangan Jadi Karpet Merah Investor, Lingkungan Kuningan Taruhannya

Kuningan, faktainfokom.com

Rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan dinilai akan membuka ruang lebih luas bagi masuknya investasi. Namun, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAWALI Kabupaten Kuningan mengingatkan agar perubahan tata ruang tidak berubah menjadi “karpet merah” bagi investor dengan mengorbankan kelestarian lingkungan.

Ketua DPD KAWALI Kabupaten Kuningan, Yanyan Anugraha, menilai geliat investasi sudah mulai terlihat bahkan sebelum revisi RTRW resmi disahkan oleh DPRD.

“Revisi Perda RTRW hampir pasti akan sukses. Investasi mulai datang padahal revisinya belum diketok palu. Ini menunjukkan bahwa perubahan tata ruang memang sedang ditunggu oleh para investor,” ujar Yanyan, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, investasi merupakan kebutuhan bagi Kabupaten Kuningan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang selama ini dinilai masih tertinggal. Kehadiran industri diyakini mampu meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Pertumbuhan industri akan menghasilkan peningkatan fiskal daerah, menyerap tenaga kerja, sekaligus memunculkan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru. Itu yang dibutuhkan Kuningan,” katanya.

Namun, Yanyan mengingatkan bahwa manfaat ekonomi tersebut hanya akan bermakna apabila pemerintah mampu mengendalikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari setiap pembangunan.

“Hasil revisi RTRW akan bagus untuk menarik investasi, tetapi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunannya harus benar-benar dijalankan. Jangan sampai izin diberikan, tetapi pengawasannya lemah,” tegasnya.

Ia menilai, revisi RTRW justru akan kehilangan makna apabila tidak berpihak pada keberlanjutan lingkungan.

“Revisi tidak akan pernah menjadi kebijakan yang baik apabila mengabaikan aspek lingkungan. Dampaknya harus diawasi secara ketat, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Yanyan juga mengkritisi kebanggaan sebagian pihak yang masih menjadikan predikat “Kabupaten Hijau” sebagai ukuran keberhasilan pembangunan.

“Jangan bangga hanya karena Kuningan masih disebut kabupaten hijau. Faktanya, hijaunya Kuningan hari ini lebih banyak disangga oleh Gunung Ciremai, Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), dan kawasan hutan yang dikelola Perhutani. Yang lebih penting adalah bagaimana kita mempertahankan kawasan-kawasan hijau itu agar tetap lestari,” katanya.

Menurutnya, ancaman terbesar justru berada di kawasan penyangga yang saat ini mulai berkembang sebagai kawasan wisata dan investasi.

“Hari ini kawasan penyangga masih tampak hijau. Tetapi ketika orientasi pembangunan bergeser menjadi bisnis wisata dan investasi, pengendalian alih fungsi lahan, terutama kawasan resapan air, akan semakin sulit dilakukan jika tidak ada komitmen yang kuat dari pemerintah,” jelasnya.

KAWALI menilai revisi RTRW harus menjadi instrumen untuk mewujudkan pembangunan yang berimbang, bukan sekadar membuka ruang investasi tanpa kendali.

“Investasi memang diperlukan untuk mendongkrak ekonomi Kabupaten Kuningan. Tetapi jangan sampai pembangunan hanya mengejar angka investasi, sementara lingkungan menjadi korban. Keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus menjadi roh dalam revisi RTRW ini,” pungkas Yanyan.

red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *