Ketua Bakau Lestari Yayasan, Markup Anggaran Kelompok Bakau Lestari

Tanggamus, faktainfokom.com

Kelompok Bakau Lestari yang beranggotakan 10 orang di dusun 4 pekon/desa karang anyar saumil diduga adanya sengaja memar up atau memanipulasi dana bantuan dari Yayasan Dhanayasa Rp 90 juta rupiah oleh ketuanya, Sutrimo beserta istri nya Darsuli. Untuk pembelian barang

Terbongkarnya memanipulasi anggaran pembelanjaan oleh Trimo dan istri Darsuli masalah dana bantuan tersebut karena semua anggota tidak pernah melibatkan atautidak di ajak musawarah untuk pengelolaan dana yang diterima oleh kelompok, Bakau lestari.

Berdasarkan hasil penelusuran tim awak media di lapangan dan hasil konfirmasi kepada anggota Bakau lestari bapak, Muhasim dan ke tiga anggota lainnya, Muhasim menjelaskannya dengan sejujur jujurnya. Minggu 19 juli 2026.

Jadi begini bang, jujur saya kan kurang paham tentang kelompok itu apa karena saya petani, tiba tiba pada saat itu saya diajak berkumpul di rumahnya, Sutrimo sekitar sepuluh orang guna untuk membentuk kelompok Bakau lestari karena akan adanya bantuan dana Rp 90 juta kata Sutrimo dana itu bisa jadi milik kita apabila kita bentuk kelompok, atas dasar kesepakatan pada waktu itu pada bulan Mei 2026 kami bersepakat dengan mengumpul kan Poto Copi KTP dan Poto Copi Kartu keluarga KK kami masing, kepada, pak Sutrimo yang pada waktu itu dia yang jadi ketua nya dan istrinya pun ikut jadi anggotanya juga, Tanpa membentuk wakil ketua, sekretaris atau pun bendahara semuanya di yang mengendalikan baik sekretaris bendahara nya dan tampa pengetahuan kepala desa, alhasil dia yang handel semuanya kami yang delapan orang ini hanya mengikutinya saja ungkap Muhasim.

Lebih lanjut, Muhasim menjelaskan, awal kami bersepakat apabila dana bantuan sebesar Rp 90 juta itu masuk kerekening milik kelompok itu tadi, itu akan di kelola bersama sama supaya jelas, terang ketua Trimo, namun tak berselang lama pada waktu itu Trimo memberi tahu kami para anggota kalau uang itu sudah masuk kerening.

Kelompok Bakau lestari guna untuk pembelian perahu Viber 2 unit dan jaring tangkap ikan dan mesin baru itu di kokohkan pada saat kami membentuk kelompok.

Tapi setelah dana nya masuk kerekening itu bang kami anggota ini hanya diberi tahu saja bahwa uang nya sudah masuk rekening tapi pembelanjaan nya kami gak tau dan kami kaget datang datang nya perahu Viber bekas 2 unit dan jaring tangkap ikan bekas juga bang hanya mesinnya yang baru 2 unit.

Keterangan Trimo dan istrinya, Darsuli, seharga peraturan unit mesin tersebut Rp 7,5 juta jadi kalau 2 unit nilai Rp 15 juta bang dan perahu dan jaring bekas itu seharga Rp 75 juta itu kan barang secound sudah jelek, jaringnya pun sudah banyak yang bolong bolong bekas di pakai orang kruy Lampung barat karena yang belinya kan Trimo dan istrinya dan itu gak masuk akal bang kami anggota ini hanya di jadikan alat oleh Trimo dan istri Darsuli untuk mengakali uang itu agar jatuh ketangan mereka sekalipun itu di belikan barang berupa perahu jaring ikan dan mesin, sebagian uang itu di krupsi mereka dan itu jelas bang.

Kenapa kami bicara seperti itu, karena kami sama sekali orang 8 ini tidak pernah dilibatkan dalam pengelalolan pembelajaran dan notanya pun gak pernah di tunjukan pada kami anggota kami hanya diberi tahu secara lisan tanpa nota pembelian atau pembayaran barang tersebut dan kami sangat yakin kalau itu sudah di rekayasa mereka berdua.

Berdasarkan keterangan dari nasumber selain, Muhasim nara inisial J inisial R dan inisial A, itu semuanya sama dengan keterangan ,Muhasim bahkan toko tempat pembelian mesin pun di toko Banjar Negoro dengan jelas kalau mesin yang hanya 6,5 PK itu harga Rp 4,800 000 dan itu pun sudah komplit siap pakai ungkap Bu Dewi.

Kuat duga semua harga barang yang di beli oleh Sutrimo semua nya baik perahu jaring dan mesin sengaja di buat harga nya tinggi dan sengaja digelembungkan oleh Trimo dan istri Darsuli

Padasaat kami dari tim media konfirmasi langsung dengan Trimo melalui Sambungan telpon seluler Jum at 31 juli 2026 ia merasa keberatan kalau terkait informasi dari anggotanya dia merasa tidak tidak terima dan kami kelompok Bakau lestari sekali selalu musawarah penyataan, Sutrimo ini jauh beda dari keterangan narasumber yang di atas dan saya tidak pernah merasa memar upkan atau memanipulasi data pembelanjaan nya namun indikasi manipulasi data pembelanjaan tersebut tidak bisa di pungkiri berdasarkan keterangan dari keterangan ke 3 anggota nya sendiri.dan itu sudah jelas sekali ungkap narasumber. “Tim***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *