Ketika Flosofi Sunda Berhadapan Dengan Beton di Lereng Ciremai

Kuningan, faktainfokom.com

Ada ironi ketika pembangunan di Tatar Sunda justru berpotensi menjauh dari filosofi Sunda. Di satu sisi, pembangunan digembar-gemborkan untuk membuat rakyat sejahtera, hidup tenang, telinga sejuk, mata terang dan gunung tetap “rentul”. Di sisi lain, ruang di lereng dan lembah yang semestinya menjadi penyangga kehidupan justru terus diperdebatkan untuk dibuka bagi berbagai aktivitas pembangunan.

Pesan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dalam momentum Hari Jadi Kuningan ke-528 semestinya tidak berhenti sebagai pidato seremonial. Filosofi tersebut dapat menjadi pertanyaan serius terhadap arah pembangunan dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan.

Humas KAWALI DPD Kuningan, Santos Johar, mengatakan filosofi Sunda yang disampaikan KDM sesungguhnya memiliki logika ekologis yang kuat.

“Pembangunan itu harus membuat rakyat tenang, hening, telinga sejuk, mata terang dan gunung rentul. Artinya, pembangunan harus menghadirkan kesejahteraan tanpa menghancurkan sumber kehidupan,” ujar Santos.Selasa ( 1/9/2026)

Bagi Kuningan, persoalannya menjadi lebih serius karena wilayah ini berada di sekitar Gunung Ciremai. Gunung bukan sekadar latar belakang untuk foto wisata. Ia merupakan bagian dari sistem ekologis yang menentukan air, pangan dan keselamatan masyarakat.

Gunung bukan kavling investasi

Dalam perspektif filosofi Sunda yang disampaikan KDM, gunung harus memiliki hutan yang lengkap, dipenuhi pepohonan dan satwa dalam satu kesatuan ekosistem.

Logikanya sederhana: gunung dijaga karena dari sanalah kehidupan bermula.

Karena itu, Santos mempertanyakan apabila kawasan lereng dan lembah semakin diarahkan untuk kegiatan pembangunan, terutama pariwisata.

“Kalau kawasan lereng dan lembah dibuka untuk berbagai objek wisata, kita harus bertanya: fungsi ekologisnya masih dijaga atau justru perlahan digeser oleh fungsi ekonomi?” katanya.

Di sinilah revisi RTRW Kuningan menjadi penting. Tata ruang bukan sekadar gambar berwarna di atas peta. Ia adalah keputusan politik sekaligus instrumen hukum yang menentukan masa depan ruang hidup masyarakat.

Jika sebuah kawasan secara ekologis berfungsi sebagai daerah resapan, maka kepentingan ekonominya tidak boleh otomatis mengalahkan fungsi ekologis tersebut.

Lembah bukan halaman belakang pembangunan

Filosofi berikutnya bahkan lebih jelas: lembah harus menjadi “kolam”.

Maknanya, kawasan lembah dan kaki gunung harus berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan resapan air.

Tetapi jika ruang-ruang tersebut dipenuhi bangunan, jalan, beton dan fasilitas wisata, kemampuan tanah menyerap air tentu menjadi persoalan yang tidak bisa dihapus hanya dengan narasi pembangunan.

“Lembah itu harus menjadi tempat air. Jangan sampai ketika hujan airnya berlimpah, tetapi ketika kemarau masyarakat mencari air,” ujar Santos.

Lembah juga memiliki fungsi pangan. Dalam filosofi tersebut, lembah harus menjadi persawahan dan kawasan pertanian.

Karena itu, rencana yang membuka peluang alih fungsi lahan pertanian untuk kegiatan lain harus diuji secara ketat. Termasuk kawasan Palutungan yang selama ini memiliki fungsi pertanian dan berada di kawasan strategis Ciremai.

Pertanyaannya bukan sekadar apakah pembangunan tersebut menguntungkan secara ekonomi.

Pertanyaan yang lebih penting: berapa harga yang harus dibayar masyarakat ketika sawah hilang, air berkurang dan daya dukung lingkungan menurun?

Beton tidak mengalahkan tata ruang

Santos juga menyoroti kecenderungan menjadikan teknologi konstruksi sebagai pembenaran untuk membangun di kawasan yang seharusnya dibatasi.

Misalnya, ketika pembangunan di lereng dianggap aman karena menggunakan fondasi beton atau konstruksi yang secara teknis diklaim kuat.

“Kalau lereng tidak boleh dibangun, jangan kemudian dicari pembenaran bahwa bangunan bisa dibuat kuat dengan teknologi tertentu. Beton bisa membuat bangunan kuat, tetapi tidak otomatis membuat ekosistem menjadi kuat,” tegasnya.

Di sinilah tata ruang harus ditempatkan pada posisi yang benar.

Teknologi konstruksi menjawab bagaimana bangunan berdiri. Tata ruang menjawab apakah bangunan itu boleh berdiri di tempat tersebut.

Keduanya adalah persoalan yang berbeda.

Karena itu, menurut Santos, kajian akademik seharusnya memperkuat kepatuhan terhadap tata ruang, bukan menjadi alasan untuk mengakalinya.

Jangan jadikan Sunda hanya ornamen

Bagi Santos, pesan KDM justru penting karena Kuningan tidak hanya memiliki kekayaan alam, tetapi juga identitas budaya Sunda.

Jika benar Kuningan hendak dibangun dengan semangat “Melesat”, maka yang harus melesat bukan beton menuju lereng Ciremai.

Yang harus melesat adalah kesejahteraan masyarakat, kualitas lingkungan, ketahanan pangan, perlindungan sumber air dan kepastian tata ruang.

“Betul yang disampaikan KDM, Kuningan ini masyarakat Sunda. Kalau begitu, budaya dan filosofi Sunda jangan hanya dipakai dalam acara adat atau slogan pembangunan. Jadikan ia pijakan dalam mengambil kebijakan,” kata Santos.

Sebab pembangunan yang menghilangkan sawah, mengurangi resapan air dan menggerus hutan mungkin saja terlihat megah dalam jangka pendek. Tetapi dalam jangka panjang masyarakat bisa mewarisi persoalan yang jauh lebih mahal.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan Kuningan bukan berapa banyak bangunan yang berhasil didirikan di lereng.

Ukuran keberhasilannya adalah apakah anak cucu masih mendapatkan gunung yang hijau, air yang jernih, sawah yang produktif dan kehidupan masyarakat yang tenang.

Sebab dalam filosofi Sunda, gunung bukan tempat untuk ditaklukkan oleh pembangunan. Gunung adalah sumber kehidupan yang harus dijaga oleh manusia.

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *