Kuningan, faktainfokom.com
Jargon “Melesat Ngudag Jaman” yang mengajak masyarakat beradaptasi dengan teknologi, membuka diri terhadap modernisasi, serta mendorong akselerasi ekonomi dan daya saing daerah kini diuji oleh pertanyaan yang jauh lebih sederhana: seberapa jauh tata kelola pemerintah Kabupaten Kuningan sendiri sudah benar-benar modern?
Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, menilai modernisasi pemerintahan tidak boleh berhenti pada narasi pembangunan, penghargaan, ataupun deretan angka statistik yang dianggap sebagai prestasi.
Menurut dia, pemerintah harus berani memperlihatkan pula indikator yang belum tercapai.
“Kalau kita bicara melesat ngudag jaman, jangan hanya masyarakat yang dituntut beradaptasi dengan teknologi. Pemerintahnya juga harus membuktikan bahwa tata kelolanya sudah modern, transparan, berbasis data, dan bisa diawasi publik,” ujar Manap.
Ia mempertanyakan sejumlah persoalan yang menurutnya justru memperlihatkan adanya jarak antara jargon modernisasi dengan praktik pemerintahan.
Stunting belum tuntas, jangan hanya tampilkan angka keberhasilan
Salah satu indikator yang menurut FORMASI perlu dibuka secara terang adalah persoalan stunting.
Manap meminta pemerintah menunjukkan secara terbuka target, angka awal, angka terbaru, metode pengukuran, anggaran yang digunakan, intervensi yang dilakukan, serta hasil evaluasinya.
“Kalau targetnya menuju di bawah 10 persen, publik berhak tahu sudah sampai mana. Jangan hanya mengatakan turun atau berhasil. Tampilkan datanya dan bandingkan dengan target yang sudah ditetapkan,” katanya.
Portal Open Data Kabupaten Kuningan sendiri mencantumkan dataset Prevalensi Stunting (Pendek dan Sangat Pendek) pada Balita Kabupaten Kuningan Tahun 2025 yang berasal dari Dinas Kesehatan dan tercatat dipublikasikan pada 31 Maret 2026.
Bagi FORMASI, keberadaan data saja belum cukup.
Data harus mudah ditemukan, diperbarui, memiliki metodologi yang jelas, dan dapat diuji masyarakat.
“Modernisasi itu bukan sekadar punya aplikasi atau website. Modernisasi adalah ketika masyarakat bisa membuka data pemerintah tanpa harus menjadi detektif,” ujar Manap.
HIV/AIDS juga harus menjadi indikator evaluasi
Hal serupa berlaku terhadap persoalan HIV/AIDS.
Jika terjadi peningkatan kasus, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan angka. Yang harus dibuka adalah mengapa meningkat, kelompok mana yang terdampak, bagaimana strategi pencegahannya, berapa anggaran yang digunakan, dan apakah program yang berjalan efektif.
“Kalau ada indikator kesehatan yang memburuk, itu bukan untuk ditutup-tutupi. Itu justru harus menjadi bahan evaluasi pemerintah,” kata Manap.
Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya seberapa banyak indikator yang bisa dipamerkan, tetapi juga seberapa jujur pemerintah mengakui masalah dan memperbaikinya.
E-budgeting jangan menjadi istilah teknologi semata
Kritik paling tajam diarahkan pada keterbukaan pengelolaan keuangan daerah.
Manap mempertanyakan bagaimana masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai realisasi APBD, perkembangan program, serta tata kelola anggaran secara berkala.
“E-budgeting itu bagus. Tetapi pertanyaannya, apakah masyarakat bisa melihat hasilnya? Laporan per semester ada di mana? Realisasi program bisa dibuka di mana? Anggaran yang sudah dibelanjakan untuk apa saja?” ujarnya.
Menurut dia, website resmi pemerintah daerah semestinya digunakan maksimal sebagai ruang transparansi publik, bukan sekadar tempat mengunggah berita kegiatan pejabat.
Jika benar terdapat anggaran sekitar Rp200 juta untuk pemeliharaan website, kata Manap, publik berhak mendapatkan manfaat berupa informasi pemerintahan yang mudah diakses.
“Kalau website sudah dipelihara dengan uang APBD, gunakan secara maksimal. Jangan sampai masyarakat justru kesulitan mencari informasi mengenai uang yang berasal dari pajak mereka sendiri,” tegasnya.
Jangan tunggu persoalan menjadi viral
FORMASI juga menyoroti pengelolaan lingkungan.
Menurut Manap, teknologi lingkungan seharusnya digunakan sejak tahap perencanaan pembangunan, bukan baru muncul setelah persoalan terjadi dan menjadi perhatian publik.
Persoalan IPAL dalam program MBG maupun fasilitas rumah sakit, misalnya, harus dilihat sebagai bagian dari sistem perencanaan lingkungan.
“Kenapa harus menunggu ramai baru dibenahi? Teknologi IPAL itu bukan teknologi yang baru ditemukan hari ini. Seharusnya sejak awal sudah menjadi bagian dari desain dan persyaratan pembangunan,” katanya.
Ia menilai pemerintah harus mengubah pola kerja dari reaktif menjadi preventif.
“Jangan tunggu viral. Jangan tunggu masyarakat protes. Jangan tunggu media memberitakan. Pemerintah harus lebih dulu menemukan masalah melalui sistem pengawasan dan teknologi yang dimilikinya,” ujarnya.
Betonisasi lereng juga harus diuji secara ekologis
Persoalan pembangunan di kawasan lereng juga menjadi perhatian FORMASI.
Menurut Manap, pembangunan fisik di kawasan berkontur tidak cukup dinilai dari aspek teknis proyek atau kelengkapan administrasi.
Ada aspek daya dukung lingkungan, daya tampung, tata ruang, drainase, resapan air, stabilitas lereng, potensi longsor, dan keselamatan masyarakat yang harus diperhitungkan.
“Kalau alamnya memiliki keterbatasan, jangan pembangunan dipaksakan. Teknologi modern seharusnya membuat kita semakin mampu membaca risiko alam, bukan justru semakin berani mengabaikannya,” kata Manap.
FORMASI minta Bupati buka “dashboard” pembangunan
Atas berbagai persoalan tersebut, FORMASI mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan membuat dashboard kinerja pembangunan yang dapat diakses publik.
Dashboard tersebut, kata Manap, minimal memuat:
Pertama, target dan realisasi setiap program prioritas.
Kedua, realisasi APBD secara berkala hingga tingkat program dan kegiatan.
Ketiga, indikator kesehatan seperti stunting, HIV/AIDS dan indikator kesehatan lainnya.
Keempat, progres proyek infrastruktur beserta anggaran, lokasi, pelaksana dan target penyelesaiannya.
Kelima, data lingkungan, termasuk pengelolaan limbah dan keberadaan IPAL pada fasilitas yang diwajibkan.
Keenam, peta pembangunan yang bersinggungan dengan kawasan rawan bencana dan kawasan ekologis sensitif.
Ketujuh, ruang bagi masyarakat untuk memberikan koreksi terhadap data dan kinerja pemerintah.
“Kalau pemerintah yakin kinerjanya baik, justru harus senang membuka data. Karena publik bisa melihat sendiri mana yang berhasil dan mana yang masih gagal,” ujar Manap.
Yang melesat jangan hanya slogannya
Menurut FORMASI, kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menolak modernisasi.
Sebaliknya, masyarakat justru menuntut agar modernisasi benar-benar diterapkan dalam pemerintahan.
“Jangan masyarakat disuruh ngudag jaman, sementara pemerintah sendiri belum selesai dengan persoalan transparansi, data, lingkungan dan pelayanan publik,” kata Manap.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Kuningan Melesat pada akhirnya tidak ditentukan oleh seberapa sering jargon tersebut disampaikan.
Melainkan oleh pertanyaan yang sangat konkret:
Apakah uang publik dapat diawasi?
Apakah data pembangunan dapat diverifikasi?
Apakah target yang gagal diakui dan diperbaiki?
Apakah teknologi digunakan untuk mencegah persoalan, bukan sekadar merespons setelah viral?
Dan apakah pembangunan benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan?
“Kalau jawabannya belum jelas, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi. Sebab jangan sampai yang melesat hanya narasinya, sementara tata kelolanya masih tertinggal,” pungkas Manap.
Red







