FORMASI Tolak Geothermal Ciremai, Inspektur Pertambangan Dituntut Buka Rencana Eksploitasi

KUNINGAN, faktainfokom.com

Rencana pemerintah melelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ciremai mendapat penolakan tegas dari Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI).

FORMASI menilai rencana pengembangan geothermal di Gunung Ciremai tidak boleh dipandang semata sebagai proyek penyediaan energi terbarukan. Organisasi masyarakat sipil itu meminta pemerintah membuka secara transparan seluruh informasi mengenai rencana eksplorasi, risiko ekologis, sumber air, keselamatan masyarakat, hingga aktivitas pengeboran di bawah permukaan Ciremai.

Ketua FORMASI, Manap Suharnap, menegaskan pihaknya menolak rencana eksploitasi geothermal Ciremai sebelum pemerintah membuka seluruh data, kajian, dan dokumen yang menjadi dasar pengembangan proyek tersebut.

“Kami dengan tegas menolak rencana eksploitasi geothermal di Gunung Ciremai sebelum seluruh aspek teknis, ekologis, keselamatan dan kepentingan masyarakat dibuka secara transparan,” ujar Manap.Jum’at ( 4/9/2026)

Menurut Manap, masyarakat Kuningan berhak mengetahui secara jelas apa yang akan dilakukan di bawah permukaan Gunung Ciremai.

Sebab, kata dia, proyek geothermal bukan sekadar membangun pembangkit listrik, tetapi melibatkan pengeboran dan intervensi terhadap sistem geologi serta hidrogeologi bawah permukaan.

“Pertanyaannya sederhana, apa sebenarnya yang akan dieksplorasi dan dieksploitasi di bawah Gunung Ciremai? Apakah benar hanya panas bumi? Batas eksplorasi dan eksploitasinya seperti apa? Siapa yang mengawasi dan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat?” katanya.

Inspektur pertambangan diminta buka data

FORMASI secara khusus meminta Inspektur Pertambangan memberikan keterangan resmi dan terbuka kepada masyarakat Kuningan mengenai rencana eksplorasi serta pengembangan geothermal Ciremai.

Manap menilai penjelasan kepada publik tidak cukup berhenti pada pernyataan normatif bahwa geothermal merupakan energi terbarukan.

“Jangan hanya mengatakan geothermal itu energi bersih atau energi terbarukan. Kami ingin tahu data teknisnya. Kami ingin tahu apa yang akan dibor, bagaimana sistem pengawasannya, apa risikonya, dan bagaimana pemerintah menjamin keselamatan masyarakat,” tegasnya.

FORMASI juga mempertanyakan data potensi atau cadangan panas bumi Ciremai yang kini disebut mencapai 40 MW dengan kapasitas COD 25 MW.

Menurut Manap, pemerintah perlu menjelaskan dasar ilmiah dan metodologi yang digunakan dalam menentukan angka tersebut, termasuk apabila terdapat perubahan angka potensi panas bumi dibandingkan kajian sebelumnya.

“Kalau pemerintah menggunakan angka cadangan sebagai dasar untuk melelang, maka data dan metodologinya harus dapat diuji publik. Jangan masyarakat hanya disuguhi angka megawatt tanpa mengetahui apa yang ada di balik angka tersebut,” ujarnya.

Kekhawatiran eksploitasi sumber daya lain

Selain persoalan panas bumi, FORMASI menyoroti munculnya kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai kemungkinan terdapatnya unsur atau mineral lain di bawah Gunung Ciremai.

Salah satu isu yang berkembang adalah dugaan adanya kandungan uranium maupun unsur strategis lainnya.

Namun, Manap menegaskan FORMASI tidak menyatakan bahwa uranium terbukti terdapat di Ciremai. FORMASI juga tidak menuduh pemerintah maupun investor telah merencanakan eksploitasi uranium melalui proyek geothermal.

Menurut dia, isu tersebut justru harus dijawab secara ilmiah dan terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi.

“Kami tidak mengatakan uranium pasti ada. Kami juga tidak menuduh bahwa geothermal adalah kedok untuk mengambil uranium. Tetapi karena isu itu berkembang di masyarakat, pemerintah wajib memberikan klarifikasi berdasarkan data geologi dan dokumen resmi,” katanya.

Manap mengatakan masyarakat berhak mengetahui hasil penelitian geologi dan geokimia yang pernah dilakukan di kawasan Ciremai, termasuk apakah terdapat indikasi unsur atau mineral strategis lain di bawah permukaan.

“Kalau tidak ada, katakan tidak ada berdasarkan data ilmiah. Kalau ada indikasi unsur tertentu, jelaskan apa itu dan untuk kepentingan apa datanya digunakan. Kalau kegiatan geothermal memang hanya untuk panas bumi, pemerintah harus memberikan jaminan bahwa tidak ada perluasan kegiatan menjadi eksploitasi sumber daya lain,” ujarnya.

Masyarakat jangan hanya menjadi penonton

FORMASI juga meminta pemerintah tidak menjadikan masyarakat sebagai penonton dalam proses pengambilan keputusan mengenai masa depan Gunung Ciremai.

Menurut Manap, masyarakat Kuningan memiliki kepentingan langsung karena Ciremai bukan hanya sumber energi, tetapi juga memiliki fungsi ekologis dan hidrologis yang penting bagi kehidupan masyarakat.

“Yang kami pertahankan bukan sekadar gunung. Ada mata air, pertanian, hutan, kehidupan masyarakat dan masa depan generasi berikutnya,” katanya.

Karena itu, sebelum proses lelang dan eksplorasi dilanjutkan, FORMASI mendesak pemerintah membuka peta wilayah kerja, rencana lokasi pengeboran, kajian geologi-geofisika-geokimia, kajian hidrogeologi, data mata air, kajian keselamatan, dokumen lingkungan serta mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi kerusakan.

“Kami tidak anti-listrik. Kami juga tidak anti-energi terbarukan. Yang kami tolak adalah eksploitasi Ciremai tanpa transparansi dan tanpa jaminan keselamatan ekologis,” tegas Manap.

Jangan tukar sumber kehidupan dengan megawatt

FORMASI mengingatkan pemerintah agar tidak menghitung manfaat proyek hanya berdasarkan kapasitas listrik yang dihasilkan.

Menurut Manap, listrik memang penting, tetapi keberadaan sumber air jauh lebih fundamental bagi keberlangsungan masyarakat.

“Jangan sampai kita mengejar 25 MW listrik tetapi mempertaruhkan sistem air yang menopang kehidupan masyarakat. Listrik bisa dicari dari banyak sumber. Tetapi kalau sumber air rusak, tidak mudah untuk mengembalikannya,” katanya.

FORMASI kemudian menyerukan pembentukan Koalisi Selamatkan Ciremai, yang melibatkan masyarakat desa, petani, akademisi, mahasiswa, organisasi lingkungan, komunitas pemuda, pelaku wisata dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Gerakan tersebut akan diarahkan pada pemetaan mata air, pengumpulan data ekologis, permintaan keterbukaan informasi, pengawasan setiap tahapan proyek, pengawalan proses lingkungan serta advokasi hukum apabila hak masyarakat dan lingkungan diabaikan.

“Kami akan mengawal persoalan ini. Ciremai bukan komoditas dan bukan ruang kosong yang bebas dieksploitasi. Ciremai adalah sumber kehidupan,” kata Manap.

Pemkab Kuningan diminta tidak pasif

FORMASI juga menuntut Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak sekadar menunggu keputusan pemerintah pusat.

Manap meminta pemerintah daerah aktif meminta seluruh informasi mengenai rencana geothermal Ciremai dan memastikan kepentingan masyarakat Kuningan tidak diabaikan.

“Pemerintah daerah harus berdiri bersama kepentingan masyarakat. Kalau informasinya belum lengkap, minta. Kalau kajiannya belum cukup, katakan belum cukup. Jangan sampai pemerintah pusat sudah melelang, sementara masyarakat Kuningan justru belum mengetahui secara utuh apa yang akan dilakukan terhadap Ciremai,” pungkasnya.

Bagi FORMASI, persoalan geothermal Ciremai bukan sekadar soal menerima atau menolak pembangunan pembangkit listrik.

Persoalan utamanya adalah transparansi, keselamatan ekologis dan perlindungan sumber kehidupan masyarakat.

Gunung Ciremai, menurut FORMASI, tidak boleh diperlakukan hanya sebagai angka kapasitas pembangkit dalam satuan megawatt.

“Ciremai bukan komoditas dan bukan ruang kosong yang bebas dieksploitasi. Ciremai adalah sumber kehidupan.”

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *