Kuningan, faktainfokom.com
Sabtu 5 September 2026 Rencana lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ciremai menuai penolakan dari KAWALI DPD Kuningan. Organisasi lingkungan tersebut mendesak pemerintah menghentikan sementara proses lelang sampai seluruh proses pengusulan, kajian teknis, dokumen lingkungan, serta potensi dampaknya terhadap sumber air dan ekosistem Ciremai dibuka kepada publik.
Ketua KAWALI DPD Kuningan Yanyan Anugraha, didampingi Sekretaris Rokhim Wahyono dan jajaran pengurus, menilai persoalan geothermal Ciremai tidak boleh direduksi menjadi sekadar persoalan investasi dan kapasitas listrik.
Menurut KAWALI, pertanyaan paling mendasar justru belum mendapatkan penjelasan yang cukup di ruang publik: siapa yang sejak awal mengusulkan Gunung Ciremai untuk dikembangkan sebagai wilayah kerja panas bumi?
Dokumen resmi Kementerian ESDM mencatat prospek panas bumi Gunung Ciremai pertama kali disurvei Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2006 dengan mengacu pada data awal hasil survei Pertamina. Pada 2007, prospek tersebut diajukan kepada pemerintah melalui Menteri ESDM untuk ditetapkan sebagai wilayah kerja.
Bagi KAWALI, catatan tersebut harus dibuka secara utuh kepada masyarakat.
“Publik berhak mengetahui siapa yang mengusulkan, siapa yang mengajukan, atas dasar kajian apa, dan bagaimana proses sampai Gunung Ciremai ditetapkan sebagai WKP. Jangan sampai masyarakat hanya diberi tahu ketika proses lelang sudah berjalan, sementara sejarah pengusulannya tidak pernah dijelaskan secara terbuka,” kata Yanyan.
KAWALI menegaskan, penyebutan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pihak yang mengajukan prospek pada 2007 bukan berarti menuduh Pemprov Jabar sebagai satu-satunya pihak yang menggagas proyek tersebut.
“Kami berbicara berdasarkan dokumen resmi. Karena itu pemerintah tinggal membuka seluruh dokumen pengusulan tersebut kepada publik. Kalau ada pihak lain yang terlibat, jelaskan secara terbuka. Tidak boleh ada sejarah kebijakan yang disembunyikan,” ujar Yanyan.
Ciremai bukan sekadar 40 MW
KAWALI juga mempertanyakan cara pemerintah melihat Gunung Ciremai hanya melalui angka potensi energi.
Dalam informasi lelang 2026, WKP Gunung Ciremai disebut memiliki cadangan 40 MW dengan target kapasitas COD 25 MW pada 2033.
Namun, dokumen ESDM pada periode sebelumnya pernah mencatat angka potensi yang berbeda. Karena terdapat perbedaan angka dalam dokumen pada periode berbeda, KAWALI meminta pemerintah menjelaskan metodologi, perubahan data, status cadangan, serta dasar perhitungan yang digunakan dalam lelang terbaru.
“Kalau dulu datanya menyebut angka yang berbeda dan sekarang muncul angka 40 MW, pemerintah wajib menjelaskan apa yang berubah. Data geologi apa yang digunakan? Bagaimana metode penghitungan cadangannya? Apakah ada perubahan kondisi reservoir? Semua harus bisa diuji publik,” kata Rokhim.
Menurut dia, persoalan terbesar bukan sekadar berapa megawatt listrik yang dapat dihasilkan, melainkan apa yang terjadi terhadap sistem ekologis Ciremai ketika aktivitas pengeboran dan eksploitasi dilakukan.
Dedi Mulyadi sudah bicara: jangan rusak Ciremai
Desakan KAWALI mendapatkan konteks penting dari pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan memperingati Hari Jadi ke-528 Kuningan pada 1 September 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi meminta tata ruang Kuningan memberikan perlindungan terhadap sumber air dan kawasan ekologi. Ia juga menegaskan bahwa Gunung Ciremai dan seluruh kakinya harus mendapatkan perlindungan dan tidak boleh mengalami perubahan peruntukan yang mengancam keberadaannya.
Bagi KAWALI, pernyataan tersebut merupakan sikap penting yang harus diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret.
“Gubernur sudah menyampaikan dengan jelas bahwa sumber air, kawasan ekologi, Gunung Ciremai dan seluruh kakinya harus dilindungi. Sekarang pertanyaannya sederhana: apakah prinsip itu juga berlaku ketika pemerintah pusat hendak melelang WKP panas bumi Ciremai?” kata Yanyan.
KAWALI meminta Dedi Mulyadi tidak berhenti pada pesan perlindungan melalui RTRW, tetapi ikut memastikan agar seluruh kebijakan pembangunan di sekitar Ciremai konsisten dengan prinsip perlindungan tersebut.
“Kami justru ingin menguji konsistensi kebijakan. Kalau Ciremai harus dilindungi dan sumber air harus dijaga, maka setiap rencana kegiatan yang berpotensi mengubah kondisi ekologis Ciremai harus diuji secara terbuka. Jangan sampai di satu forum mengatakan Ciremai harus dilindungi, tetapi di sisi lain proses eksploitasi berjalan tanpa debat publik yang memadai,” ujar Rokhim.
Dengan demikian, KAWALI meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Kuningan dan pemerintah pusat duduk bersama membuka seluruh dokumen dan kajian mengenai rencana geothermal Ciremai.
Mata air jangan dikorbankan
KAWALI meminta pemerintah membuat baseline sumber daya air sebelum kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi dilakukan.
Data tersebut setidaknya harus mencakup lokasi dan jumlah mata air, debit air musim hujan dan kemarau, kualitas air, pola aliran air bawah tanah, serta ketergantungan masyarakat terhadap sumber air tersebut.
“Jangan sampai pemerintah baru menghitung dampak setelah mata air berkurang. Baseline harus dibuat sebelum kegiatan dimulai. Kalau setelah pengeboran terjadi perubahan debit atau kualitas air, masyarakat harus mempunyai data pembanding yang jelas,” ujar Rokhim.
KAWALI juga meminta kajian independen mengenai hubungan sistem panas bumi dengan hidrologi dan hidrogeologi Ciremai.
Sebab, bagi masyarakat di kaki Ciremai, nilai gunung tersebut tidak berhenti pada energi. Air menjadi penopang rumah tangga, pertanian, peternakan, pariwisata dan kehidupan sosial masyarakat.
Bahlil diminta jangan terburu-buru
KAWALI meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak terburu-buru melanjutkan agenda lelang sebelum persoalan transparansi dan perlindungan lingkungan diselesaikan.
“Kami meminta Menteri ESDM berani menghentikan sementara prosesnya. Bukan karena kami anti-energi, tetapi karena pemerintah harus memastikan bahwa proyek ini tidak mengorbankan fungsi ekologis Ciremai dan kehidupan masyarakat,” kata Yanyan.
Menurut KAWALI, penghentian sementara bukan berarti menolak energi panas bumi secara keseluruhan. Yang dipersoalkan adalah proses pengambilan keputusan yang harus transparan, berbasis kajian ilmiah dan melibatkan masyarakat.
Soal uranium, KAWALI minta pemerintah jawab dengan data
KAWALI juga mencermati kekhawatiran publik mengenai kemungkinan keberadaan mineral strategis lain di bawah Ciremai.
Namun KAWALI menegaskan tidak pernah menyatakan bahwa uranium pasti terdapat di Gunung Ciremai ataupun menuduh proyek geothermal sebagai kedok untuk mengambil uranium.
Yang diminta adalah klarifikasi ilmiah dan keterbukaan data geologi.
“Kami tidak sedang membuat kesimpulan bahwa uranium ada di Ciremai. Itu harus dibuktikan secara ilmiah. Tetapi pemerintah juga tidak boleh alergi terhadap pertanyaan publik. Kalau memang tidak ada indikasi uranium, thorium atau mineral strategis lainnya, buka datanya dan jelaskan kepada masyarakat,” kata Yanyan.
KAWALI dorong DPRD buka forum publik
KAWALI mendorong DPRD Kabupaten Kuningan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat yang secara khusus membahas rencana WKP panas bumi Ciremai.
Forum tersebut, menurut KAWALI, harus menghadirkan Kementerian ESDM, Badan Geologi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Kuningan, pengelola Taman Nasional Gunung Ciremai, akademisi, ahli hidrologi dan hidrogeologi, serta organisasi masyarakat sipil.
“Persoalan ini jangan hanya dibahas di meja birokrasi. Buka forum publik. Kalau pemerintah yakin geothermal Ciremai aman, maka pemerintah juga harus berani membuka seluruh datanya dan berhadapan dengan pertanyaan masyarakat,” kata Rokhim.
KAWALI juga akan menggunakan jalur keterbukaan informasi publik, partisipasi masyarakat dan mekanisme hukum yang tersedia apabila proses lelang maupun eksploitasi tetap berjalan tanpa keterbukaan dan jaminan perlindungan lingkungan yang memadai.
“Ciremai bukan milik satu kementerian, bukan milik satu pemerintah daerah dan bukan sekadar objek investasi. Ciremai adalah sumber kehidupan masyarakat,” ujar Rokhim.
Yanyan menegaskan, KAWALI tidak sedang mempertentangkan energi dengan lingkungan. Yang dipersoalkan adalah jangan sampai kebutuhan energi dijadikan alasan untuk mengorbankan sumber kehidupan masyarakat.
“Sebelum menghitung berapa megawatt listrik yang bisa dihasilkan Ciremai, pemerintah harus menghitung terlebih dahulu berapa nilai air, hutan, ekosistem dan kehidupan masyarakat yang dipertaruhkan.”
KAWALI DPD Kuningan
Yanyan Anugraha — Ketua
Rokhim Wahyono — Sekretaris
Beserta jajaran pengurus
Red







