Pemkab Meranti Dorong SBT Masuk Tahap Implementasi, Wabup Muzamil: Perlindungan Harus Jadi Prioritas

MERANTI, faktainfokom.com

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mendorong penerapan Special Border Treatment (SBT) bagi masyarakat perbatasan Indonesia–Malaysia. Hal itu dibahas dalam rapat finalisasi SBT yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, Selasa (6/10/2026).

Rapat tersebut dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Agung Sampurno dan Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus, serta diikuti kementerian dan lembaga terkait lainnya. Pembahasan difokuskan pada mekanisme, persyaratan, perlindungan, serta langkah strategis penerapan SBT bagi masyarakat Kepulauan Meranti dan Kabupaten Karimun.

Muzamil mengapresiasi pemerintah pusat dan kementerian/lembaga yang terus mendorong pembahasan SBT hingga tahap finalisasi.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak yang telah menginisiasi dan melanjutkan pembicaraan sampai ke tingkat ini. Selama ini kami jalan di tempat, tidak ada progres. Tapi alhamdulillah saya melihat di tahun 2026, terutama tiga bulan terakhir ini, luar biasa,” ujarnya.

Menurutnya, pembahasan SBT harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat perbatasan dan tidak terjebak pada kepentingan sektoral.

“Kalau kita membicarakan SBT ini karena undang-undang, karena peraturan dan ego sektoral masing-masing, kita pasti akan berbeda. Tetapi kalau kita membicarakan SBT ini karena empati, karena hati, saya yakin kita akan bertemu,” katanya.

Berdasarkan pembahasan sebelumnya, SBT diarahkan sebagai proyek percontohan bagi masyarakat Kepulauan Meranti dan Kabupaten Karimun dengan tujuan Johor Darul Ta’zim dan Negeri Melaka. Sektor pekerjaan yang dibahas antara lain perkebunan, perikanan dan pekerjaan 3D (dirty, dangerous and difficult), dengan masa kerja sekitar tiga hingga enam bulan.

Muzamil menegaskan pemerintah daerah perlu membantu masyarakat mendapatkan akses pekerjaan sekaligus memastikan perlindungan negara.

“Bagaimana caranya masyarakat kami mau bekerja, bagaimana kami bisa membantu mereka mencari pekerjaan walaupun di negara lain. Ini harus kami fasilitasi sebagai pemerintah. Dalam konteks lain kami minta negara hadir dalam perlindungan,” tegasnya.

Ia mengatakan, masyarakat perbatasan akan tetap bekerja ke Malaysia, baik melalui paspor maupun mekanisme lintas batas lainnya. Karena itu, SBT diharapkan memberikan kepastian mekanisme dan perlindungan.

“Dengan atau tanpa Special Border Treatment ini, pekerja dari daerah perbatasan terus bekerja ke Malaysia. Nah, di situlah perlindungan tidak terjamin,” katanya.

Muzamil berharap SBT menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat perbatasan yang bekerja di Malaysia.

“Terjadi penzaliman terhadap warga negara kita, terjadi kesewenang-wenangan, dan inilah kenapa kami minta Special Border Treatment ini menjadi bentuk perlindungan kepada warga negara kita,” ujarnya.

Selanjutnya, pembahasan SBT akan dibawa ke Forum Sosial Ekonomi dan Kebudayaan Nasional (Soseknas) yang direncanakan berlangsung akhir Oktober 2026. Setelah itu, pembicaraan dengan pemerintah Malaysia akan dilanjutkan.

Pemkab Kepulauan Meranti berharap proses tersebut dapat membawa SBT dari tahap konsep menuju implementasi, sehingga masyarakat perbatasan memperoleh kepastian mekanisme sekaligus perlindungan dari negara. (miswan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *