Kab Bandung, faktainfokom.com
Pada Senin 26 Mei 2025.Dalam sebuah Desa dikabupaten Bandung menyapa warga dengan menyalurkan Bapenda keliling yang mana bermanfaat bagi warga yang ingin melakukan sebuah Transaksi maupun membayar sebagai wajib pajak.
Dalam sebuah pengelolaan desa juga penyumbang pajak pbbdan kendaraan bermotor maupun mobil ini juga langkah dalam program Bapenda yang langsung turun kedesa menyampaikan juga informasi kepada masyarakat.
Demikian pengendalian sistem yang mencakup Pajak maupun mendaftarkan suatu badan hukum yang dapat melindungi nama company perusahaan sebagai bentuk pencapaian sebuah komitmen dalam konteks sebagai pengendalian data yang harus dilengkapi dengan laporan yang nantinya berpadu dalam sebuah informasi yang relevan dan berhasil menjadikan ini wadah atau edukasi bagi masyarakat yang belum mengetahuinya.
Oleh karena itu sebagai pelayanan yang merupakan sebuah keharusan mementingkan kepentingan seluruh yang bersangkutan agar saling membantu masyarakat yang masih belum paham akan adanya sebuah Badan dinas yang bukan hanya membayar pajak saja juga laporan lainnya demi estabilitas sebuah pengelolaan yang mana nantinya juga berguna bagi pembangunan kabupaten yang lebih baik dimasa mendatang.
Harus mendukung dan menjalankan sebagai mestinya agar tercipta sebuah landasan dalam mengelola yang mana ini juga perlu adanya suatu arahan dalam menjadikan ini penting dalam sebuah Kepeduliaan akan wajib pajak guna memudahkan dalam setiap penyetoran yng merupakan hak bagi masyarakat juga mengetahui dan merasakan apa yang telah diberikannya bagi beberapa pihak yang berhak menerima bantuan. (Anggani Puspa,net)