Pemkab Bandung menyerahkan hibah berupa tanah kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandung sebagai wujud Kepeduliaan kepada warga Binaan

Kab Bandung, faktainfokom.com

Pemerintah Kabupaten Bandung menyerahkan hibah berupa tanah seluas 29.190 meter persegi kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (13/06/2025) di lokasi Lapas Narkotika, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb, yang mewakili Bupati Bandung.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyerahan hibah ini merupakan bentuk konkret dukungan Pemerintah Kabupaten Bandung terhadap penguatan fungsi pembinaan, rehabilitasi, dan reorientasi hidup bagi warga binaan, khususnya pecandu dan penyalahguna narkoba. Tanah hibah ini sebelumnya digunakan dengan skema pinjam pakai, dan kini diserahkan secara penuh sebagai barang milik daerah berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 jo. Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

“Lapas Narkotika bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga pusat pembinaan karakter dan edukasi. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujar Wakil Bupati.

Selain penyerahan hibah tanah, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan sosial kepada anak yatim dari Rumah Yatim Dhuafa Hikmah Mandiri. Pemerintah Kabupaten Bandung mengapresiasi bentuk kolaborasi ini sebagai wujud kepedulian lintas sektor antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan lembaga sosial.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan harapannya agar sinergi yang telah terjalin terus dilanjutkan melalui program-program pembinaan, edukasi, pencegahan narkoba, serta pemberdayaan masyarakat menuju Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, maju, dan berkelanjutan dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. (Anggani P, net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *