Bandung, faktainfokom.com
Kajati Jabar Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. didampingi oleh Wakajati Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. menyambut kedatangan rombongan dari Komisi III DPR RI dalam acara Kunjungan Kerja Spesifik di Wilayah Jawa Barat.
Acara tersebut diikuti juga oleh Asisten pada Kejati Jabar dan Kajari se-wilayah Jabar, acara rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ini diselenggarakan dalam Rangka Pengawasan Penegakan Hukum terpadu di Provinsi Jawa Barat Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, bertempat di Mapolda Jabar pada Jum’at 21 November 2025.
Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Moh. Rano Alfath, S.H., M.H. Ketua Tim Komisi III DPR RI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Anggota Komisi III DPR RI, Kapolda Jabar Irjen. Pol. DR. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. beserta jajaran dan Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol M.Arief Ramdhani, S.I.K. beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta memberikan paparan mengenai kinerja dan tantangan yang dihadapi masing-masing instansi dalam menjalankan tugasnya. Pertemuan ini dinilai penting sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi kinerja lembaga penegak hukum di daerah.
Kajati Jabar dalam acara tersebut
memaparkan bagaimana gambaran umum mengenai penanganan perkara oleh Kejati Jabar dalam tiga tahun terakhir, selain itu.

Dalam acara tersebut Kajati Jabar menyampaikan kinerja Kejati Jabar selama ini seperti penuntutan dalam perkara prioritas. Dalam acara tersebut Kajati juga menyampaikan Kejati Jabar
Membutuhkan dukungan regulasi dan kebijakan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum dan efektivitas penuntutan di Jawa Barat.
Kajati juga menyampaikan ucapan terimakasih atas apresiasi terhadap kinerja Kejati Jabar dalam kinerja penegakan hukum di Wilayah Hukum Jawa Barat.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin kolaborasi dan koordinasi yang baik antara lembaga penegak hukum di Jawa Barat dan DPR RI sehingga terwujudnya harmonisasi dalam upaya menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Demikian untuk disampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih. (Kamal)
Sumber : Penkum Humas Kejati Jabar







