Kuningan, faktainfokom.com
Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) menyatakan siap mengawal dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan pemagaran di SLB Negeri Luragung, Kabupaten Kuningan, hingga proses hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Selain itu, laporan juga akan ditembuskan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dugaan adanya sejumlah kejanggalan muncul akibat tertutupnya informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan dari pihak pelaksana, CV Amanah Putra Hasma. Indikasi ketidaksesuaian disebut mencakup aspek administrasi maupun pelaksanaan fisik pembangunan.
Ketua FORMASI, Manap Suharnaf, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidaktransparanan dalam proyek tersebut.
“Benar, kami melihat adanya ketidakterbukaan informasi, baik dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai PPK maupun dari CV Amanah Putra Hasma selaku pelaksana. Dugaan penyimpangan anggaran dalam pembangunan RKB dan pemagaran di SLB Negeri Luragung akan kami tindaklanjuti melalui jalur hukum. FORMASI akan mengawal kasus ini ke Kejati Jawa Barat, dan laporan tembusan akan kami sampaikan kepada Pj Gubernur Jawa Barat,” tegas Manap.
Manap menambahkan, upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen FORMASI untuk memastikan adanya kepastian informasi, akuntabilitas, serta tegaknya hukum dalam setiap proses pengelolaan anggaran publik.
“Kami berharap langkah ini dapat menghadirkan kejelasan dan penegakan hukum yang objektif,” pungkasnya.
| anhad |







