Kuningan, faktainfokom.com
Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk segera merevisi besaran tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) demi menjaga kepentingan publik dan prinsip keadilan anggaran.
Ketua FORMASI, Manap Suharnap, menyatakan bahwa keputusan kepala daerah menjadi kunci agar proses penyesuaian tunjangan dapat dilakukan secara rasional dan proporsional. Ia menilai, revisi tersebut penting agar perhitungan yang dilakukan Tim Apresial didasarkan pada angka kebutuhan terendah yang objektif serta tidak membebani keuangan daerah.
“Kami menunggu keberanian Bupati Kuningan untuk mengambil keputusan tegas terkait revisi besaran tunjangan DPRD. Hal ini penting agar Tim Apresial dapat menyesuaikan dengan angka kebutuhan terendah yang rasional, sehingga tidak mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar Manap dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, kebijakan mengenai tunjangan anggota legislatif tidak semata-mata persoalan administratif, melainkan mencerminkan komitmen moral pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara transparan dan akuntabel.
FORMASI juga mendorong adanya keterbukaan dalam proses perhitungan dan penetapan tunjangan. Transparansi dinilai penting agar masyarakat memperoleh akses informasi yang jelas terkait dasar penetapan kebijakan tersebut, sekaligus mencegah spekulasi yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Lebih lanjut, Manap menegaskan bahwa pejabat publik dan anggota DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan anggaran berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Desakan ini menambah dinamika pembahasan anggaran di Kabupaten Kuningan, yang kini menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat
| red/anhad |







