Dugaan “Zolimi” Anak Lokal, LAMR Meranti Segera Panggil BWS Sumatera III dan Kontraktor Proyek JIAT

Meranti, faktainfokom.com

Pelaksanaan proyek nasional Sistem Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) Tahap II di Kabupaten Kepulauan Meranti kini tengah menuai polemik. Seorang pekerja lokal atau “anak tempatan”, Sudirman, resmi mengadu ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti karena merasa ditipu dan dizolimi oleh oknum kontraktor pelaksana, Minggu (08/03/2026) malam.

Sudirman mendatangi Balai Adat untuk memohon mediasi secara kekeluargaan terkait kemacetan pembayaran upah kerja dalam proyek swakelola yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III tersebut. Proyek ini diketahui melibatkan vendor PT Trisakti Manunggal Perkasa Internasional dan mitra kerja CV Cipta Pratama.

“Kami menuntut keadilan atas beban ekonomi yang harus ditanggung akibat ketidakjelasan pembayaran upah selama berbulan-bulan oleh oknum kontraktor asal Bandung tersebut,” ujar Sudirman saat menyerahkan berkas laporan.

Ia berharap LAMR dapat menjembatani persoalan ini agar hak-hak pekerja lokal terpenuhi, mengingat operasional kerja selama ini menggunakan modal pribadi yang berdampak pada kerugian ekonomi usaha lokal.

Aduan tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum DPH LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., didampingi jajaran pengurus seperti Datuk Ibrahim Munir, Datuk Ucok Alexsander S.E., dan Datuk Zaini Madun.

Datuk Seri Afrizal menegaskan bahwa LAMR akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi dan mencari solusi yang berkeadilan.

“LAM berkepentingan menjaga marwah serta hak masyarakat tempatan. Jika ada kewajiban yang belum diselesaikan, tentu harus dituntaskan sesuai kesepakatan yang berlaku. Jangan sampai kehadiran pihak luar di Meranti justru menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari,” tegas Datuk Seri Afrizal.

Senada dengan itu, Datuk Ibrahim Munir mendesak BWS Sumatera III selaku instansi pemberi kerja untuk bertanggung jawab dan transparan untuk menyelesaikan persolan ini.

Ia menyoroti pola kerja swakelola yang seharusnya mengedepankan pemberdayaan kontraktor lokal yang lebih memahami geografis wilayah.

“Proyek ini dibiayai negara dan dilaksanakan secara swakelola. Sudah sepatutnya masyarakat dan kontraktor lokal diberi ruang lebih besar, bukan justru tersisih atau dirugikan.

Kami minta BWS melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan di lapangan,” tambah Ibrahim.

Menurutnya, pelibatan kontraktor lokal dinilai dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi daerah serta meminimalisir potensi konflik dalam pelaksanaan pekerjaan.

Ia menilai, berbagai persoalan yang muncul belakangan ini, termasuk kendala teknis dan administratif, tidak terlepas dari kurangnya keterlibatan pihak-pihak lokal yang memahami karakter wilayah Meranti. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu tujuan utama proyek JIAT, yakni meningkatkan ketersediaan air dan kesejahteraan petani.

Meraka juga meminta BWS melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pelaksanaan proyek, termasuk mekanisme penunjukan dan pengawasan pelaksana di lapangan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar proyek strategis tersebut tidak terus menimbulkan polemik.

Hingga berita ini disusun, pihak vendor maupun mitra kerja proyek belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para subkontraktor. Publik berharap instansi terkait segera mengambil langkah klarifikasi dan pengawasan, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara objektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Miswan)

Pos terkait