Bandung Raya “Darurat Kepemimpinan”: LSM TRINUSA Bongkar Dugaan Korupsi, Desak KPK Turun Tangan

Bandung, faktainfokom.com

Gelombang kritik keras terhadap tata kelola pemerintahan di Bandung Raya mencuat. LSM TRINUSA Koordinator Wilayah (Korwil) Bandung Raya secara tegas menyatakan kondisi Kota Bandung dan Kabupaten Bandung saat ini berada dalam status “darurat kepemimpinan”.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LSM TRINUSA di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/4/2026). Aksi ini menjadi panggung bagi para perwakilan daerah untuk membeberkan dugaan praktik korupsi di wilayah masing-masing.

Ketua LSM TRINUSA Korwil Bandung Raya, Rohman Budiman, dalam orasinya menyampaikan sejumlah persoalan serius yang dinilai mencerminkan lemahnya integritas dan ketegasan kepemimpinan di daerah.

“Bandung Raya hari ini tidak baik-baik saja. Ini darurat kepemimpinan,” tegas Rohman di hadapan massa aksi.

Ia menyoroti sejumlah kasus yang hingga kini dinilai belum ditangani secara transparan dan tuntas. Di antaranya, status tersangka yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung, serta dugaan praktik jual beli jabatan yang menyeret pihak berinisial AW, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Wali Kota Bandung.

“Publik menunggu kejelasan. Namun hingga saat ini, penanganan kasus tersebut terkesan berjalan di tempat, tanpa transparansi dari aparat penegak hukum,” ujarnya.

Tak hanya itu, Rohman juga mengkritik persoalan klasik yang tak kunjung terselesaikan, yakni krisis pengelolaan sampah di Kota Bandung. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bukti nyata lemahnya perencanaan dan eksekusi kebijakan pemerintah daerah.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan kontribusi dari para Ketua RW se-Kota Bandung.

“Jika dikalkulasikan, kontribusi tersebut bernilai besar. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan berapa total pemasukan per bulan dan bagaimana distribusinya ke kas daerah. Ini uang masyarakat, wajib diketahui publik,” tegasnya.

Di Kabupaten Bandung, TRINUSA juga mengungkap dugaan pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang. Sejumlah kafe yang berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) disebut tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun tetap beroperasi tanpa penindakan tegas.

Beberapa di antaranya adalah Cafe Lalana, Cafe Bata, dan Cafe Hendriz. Rohman menilai dinas terkait, seperti Dinas PUTR, DLH, dan DPMPTSP Kabupaten Bandung, terkesan lamban bahkan diduga “tutup mata” terhadap pelanggaran tersebut.

Padahal, Komisi C DPRD Kabupaten Bandung sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang turut dihadiri LSM TRINUSA dan instansi terkait.

“Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi sudah mengarah pada pembiaran sistematis,” katanya.

Lebih jauh, TRINUSA juga mendesak KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek di Dinas PUTR Kabupaten Bandung. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan sejumlah pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan. Ini harus diaudit secara independen dan transparan,” ujar Rohman.

LSM TRINUSA menegaskan, jika tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah, maka krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara di Bandung Raya akan semakin dalam.

Aksi ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa masyarakat sipil akan terus mengawal dan menekan penegakan hukum terhadap dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di daerah. (Red**)

Pos terkait