Dugaan Dana Pokir “Raib”: Ujian Integritas PKS, Antara Citra Religius dan Praktik Kekuasaan

Kuningan, faktainfokom.com

Tabir dugaan penyimpangan dana pokok pikiran (pokir) mulai terbuka, dan aromanya tidak sedap. Nama Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang selama ini menjual citra sebagai partai agamis dan bersih, kini terseret dalam pusaran dugaan yang justru bertolak belakang dengan narasi moral yang kerap digaungkan.

Kasus ini mencuat setelah LPM Kelurahan Cigugur melayangkan kekecewaan terbuka atas dugaan hilangnya dana pokir yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Tidak berhenti pada protes, langkah hukum pun ditempuh dengan menunjuk kuasa hukum indikasi kuat bahwa persoalan ini bukan sekadar miskomunikasi administratif.

Di balik layar, publik mulai bertanya: ke mana aliran dana tersebut? Siapa yang bertanggung jawab? Dan mengapa hingga kini belum ada penjelasan transparan dari pihak terkait?

Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, menyebut kasus ini sebagai “bom waktu” yang bisa meledak dan meruntuhkan kepercayaan publik jika tidak ditangani secara terbuka.

“Ini bukan lagi soal dugaan kecil. Kalau dana pokir benar-benar hilang atau disalahgunakan, itu bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Lebih parah lagi jika dilakukan oleh pihak yang selama ini mengklaim paling bersih,” ujarnya tajam.

FORMASI mencium adanya potensi upaya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap oknum tertentu. Menurut Manap, sikap diam atau lambat dari partai hanya akan memperkuat kecurigaan publik.

“Jangan sampai ada kesan ini ditutup-tutupi. Transparansi itu wajib. Kalau tidak, publik berhak curiga ada yang disembunyikan,” tegasnya.

Sorotan utama kini mengarah pada kemungkinan keterlibatan anggota DPRD aktif. Jika dugaan itu benar, maka persoalan ini naik level dari sekadar pelanggaran etik menjadi potensi tindak pidana korupsi.

“Kalau ada wakil rakyat yang bermain dengan dana pokir, itu bukan lagi pelanggaran ringan. Itu sudah masuk kategori serius. Harus ada konsekuensi hukum dan politik sekaligus—pecat, PAW, dan proses pidana,” lanjut Manap tanpa kompromi.

Kasus ini juga membuka pertanyaan besar tentang mekanisme pengawasan internal partai. Di mana fungsi kontrol? Apakah standar moral hanya berhenti pada slogan?

FORMASI menilai, PKS kini berada di persimpangan: mempertahankan citra dengan tindakan nyata, atau membiarkan kasus ini menjadi bukti bahwa narasi religius hanyalah bungkus politik.

“Ini ujian sesungguhnya. Kalau partai tidak berani bersih-bersih, maka publik akan menilai: selama ini yang dijual hanya pencitraan,” kritiknya.

Di sisi lain, aparat penegak hukum didesak untuk tidak tinggal diam. Dugaan hilangnya dana publik harus diusut tuntas dengan pendekatan profesional dan bebas intervensi.

“Jangan tunggu viral lebih besar. Penegak hukum harus bergerak sekarang. Audit, telusuri aliran dana, dan ungkap siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai kasus ini tenggelam seperti banyak kasus lainnya,” tutup Manap.

Kini, publik menanti: akankah kasus ini dibuka terang-benderang, atau justru menguap dalam senyap? Yang jelas, sekali kepercayaan runtuh, sulit untuk membangunnya kembali.

| red/ anhad |

Pos terkait