KEPULAUAN MERANTI, faktainfokom.com
Pendidikan sebagai hak konstitusional warga negara kini seolah menjadi barang mewah bagi anak-anak Suku Akit di Kepulauan Meranti. Sudah hampir enam bulan lamanya, aktivitas belajar mengajar di wilayah tersebut lumpuh total akibat ketiadaan tenaga pendidik. Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam terkait hilangnya hak belajar generasi muda di beranda depan nusantara.
Menanggapi fenomena memprihatinkan ini, Khairul Sholeh Spd , selaku Pemuda Penggerak Gerakan Sosial Masyarakat di Kepulauan Meranti, menyatakan bahwa pembiaran terhadap kondisi ini merupakan bentuk pengabaian terhadap keadilan sosial.
“Sangat miris melihat realita di lapangan. Enam bulan bukanlah waktu yang singkat. Setiap hari yang berlalu tanpa guru adalah satu hari di mana anak-anak Suku Akit kehilangan kesempatan untuk memperbaiki taraf hidup mereka. Kita tidak boleh membiarkan jarak geografis menjadi penghalang bagi mereka untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang sama dengan anak-anak di kota,” ujar Khairul dalam keterangannya, Rabu (13/05).
Suku Akit, sebagai salah satu komunitas adat di Kepulauan Meranti, sangat bergantung pada kehadiran negara melalui sektor pendidikan untuk dapat beradaptasi dengan kemajuan zaman. Absennya guru dalam jangka waktu lama dikhawatirkan akan memicu tingginya angka putus sekolah dan degradasi semangat belajar anak-anak.
Khairul menegaskan bahwa gerakan sosial yang ia pimpin akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari instansi terkait. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi guru, melainkan masalah kemanusiaan dan keberlangsungan masa depan daerah.
Melalui pernyataan ini, Khairul Sholeh mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya Dinas Pendidikan, serta Pemerintah Provinsi Riau untuk:
Segera Menempatkan Tenaga Pendidik: Mengirimkan guru tetap atau kontrak yang berkomitmen tinggi untuk mengabdi di wilayah Suku Akit.
Evaluasi Distribusi Guru: Meninjau kembali pemerataan tenaga pendidik agar tidak terjadi penumpukan di pusat kota sementara wilayah pelosok mengalami kekosongan.
Pemberian Insentif Khusus: Memberikan dukungan dan tunjangan yang layak bagi guru yang bertugas di daerah terpencil guna menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar.
“Kami mengetuk pintu hati para pemangku kebijakan. Jangan biarkan anak-anak kita di Kepulauan Meranti terus menatap ruang kelas yang kosong. Mereka punya mimpi, dan adalah tugas kita semua untuk memastikan mimpi itu tidak padam karena ketiadaan guru,” tutup Khairul. (Miswan)







