LAMR Meranti Gelar Sembang Budaya, Kupas Tata Adat Pengantin Melayu untuk Juru Andam dan Guru

MERANTI, faktainfokom.com

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Sembang Budaya Tata Adat Pengantin Melayu di Balai Adat LAMR Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Ahad (20/9/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Adab Buka Pintu, Tata Sambut Pantun dan Tepung Tawar” tersebut menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat pemahaman sekaligus melestarikan tata adat dan budaya Melayu, khususnya dalam rangkaian adat perkawinan Melayu Riau.

Sembang Budaya dibuka oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si.

Kegiatan tersebut turut diikuti para Juru Andam serta guru-guru Muatan Lokal (Mulok) Budaya Melayu di Kecamatan Tebingtinggi. Pelaksanaannya juga bekerja sama dengan PGRI Kecamatan Tebingtinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PGRI Kecamatan Tebingtinggi, Hj. Nuryaningsih, S.Pd., menyampaikan sambutan pembuka dan menekankan pentingnya sinergi antara lembaga adat dan dunia pendidikan dalam menjaga keberlangsungan budaya Melayu.

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Asnawi Nazar, S.Pi., tampil sebagai narasumber utama.

Menggali Makna di Balik Tata Adat Perkawinan Melayu

Dalam pemaparannya, Datuk Seri Asnawi Nazar menjelaskan bahwa adat perkawinan Melayu bukan sekadar rangkaian seremoni. Di dalamnya terdapat nilai-nilai kehidupan yang berkaitan dengan adab, doa, penghormatan kepada orang tua, marwah keluarga, silaturahmi serta kehidupan bermasyarakat.

Ia memaparkan bahwa rangkaian adat sebelum perkawinan antara lain meliputi merisik, merasi, meminang, mengantar tanda dan hantaran belanja.

Merisik merupakan proses untuk mengetahui keadaan calon pengantin, baik melalui keluarga maupun orang-orang terdekat. Selanjutnya terdapat proses merasi untuk menakar keserasian kedua calon.

Apabila proses tersebut berjalan baik dan calon perempuan belum berpunya, maka dilanjutkan dengan prosesi meminang.

Tahapan berikutnya adalah mengantar tanda. Dalam prosesi tersebut, pihak keluarga laki-laki membawa tepak sirih, bunga rampai, cincin ikatan dan sejumlah barang pengiring.

Pada kesempatan itu, kedua keluarga juga membicarakan waktu pelaksanaan hantaran belanja, hari pernikahan serta berbagai kesepakatan yang berkaitan dengan pelaksanaan perkawinan.

Sementara itu, dalam rangkaian saat perkawinan, terdapat sejumlah prosesi adat, antara lain menegak bangsal, menggantung, berinai, berandam, mandi tolak bala, akad nikah, tepung tawar, khatam Al-Qur’an, bersanding, makan beradab dan mandi taman.

Tepung Tawar Sarat Makna

Salah satu materi yang mendapat perhatian dalam Sembang Budaya adalah prosesi tepung tawar.

Datuk Seri Asnawi menjelaskan, tepung tawar memiliki makna sebagai bentuk doa dan restu bagi keselamatan serta keberkahan pengantin dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

Berbagai perlengkapan yang digunakan dalam prosesi tersebut juga memiliki makna simbolis.

Tepung atau bedak melambangkan ketenangan dalam menghadapi kehidupan. Beras kunyit berkaitan dengan kemurahan rezeki, kemuliaan, marwah dan kesuburan. Sementara beras basuh melambangkan kesucian diri, kebersihan hati serta pemutihan niat dalam menjalani kehidupan.

Bunga rampai dimaknai sebagai keharuman nama dan marwah keluarga, kekompakan serta keberagaman. Sedangkan air percung melambangkan kesejukan dan kesucian hati.

Dalam prosesi tepung tawar, pejawat atau pihak yang melakukan penepukan dapat berasal dari unsur pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun imam atau ustaz yang memimpin doa.

Setelah prosesi tepung tawar, rangkaian adat dapat dilanjutkan dengan al-Barzanji, serakal atau bardah, sesuai dengan tradisi yang dilaksanakan.

Adab Buka Pintu dan Tata Sambut Pantun

Selain tepung tawar, Sembang Budaya juga membahas adab buka pintu dan tata sambut pantun sebagai bagian dari tata cara penyambutan dalam adat perkawinan Melayu.

Dalam tradisi Melayu, penyambutan rombongan pengantin maupun tamu tidak dilakukan secara sembarangan. Terdapat tata cara, bahasa, sikap dan penggunaan pantun yang mencerminkan sopan santun serta penghormatan terhadap tamu dan keluarga yang datang.

Adab tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pantun dalam budaya Melayu bukan hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga menjadi media komunikasi yang mengandung pesan, penghormatan dan nilai-nilai kesantunan.

Juru Andam dan Guru Punya Peran Strategis

Kehadiran Juru Andam dan guru Muatan Lokal Budaya Melayu menjadi bagian penting dalam Sembang Budaya tersebut.

Juru Andam memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan berbagai prosesi adat perkawinan. Sementara guru Muatan Lokal memiliki peran dalam memperkenalkan dan menanamkan nilai-nilai budaya Melayu kepada generasi muda melalui lingkungan pendidikan.

Karena itu, penguatan pemahaman terhadap tata adat dinilai penting agar pengetahuan budaya tidak berhenti pada pelaksanaan seremoni, tetapi dapat diwariskan secara berkelanjutan kepada generasi berikutnya.

Datuk Seri Asnawi juga memaparkan sejumlah tahapan pasca-pernikahan, di antaranya sujud sembah kepada mertua dan hari berkunjung.

Sujud sembah merupakan bentuk penghormatan kepada orang tua dan keluarga. Sementara hari berkunjung menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkenalkan pasangan pengantin kepada keluarga dan orang-orang yang dituakan.

Makna Makan Beradab dan Mandi Taman

Makan beradab antara lain menjadi bagian dari pendidikan bagi pasangan pengantin mengenai hubungan dalam rumah tangga sekaligus penghormatan kepada orang tua.

Sedangkan mandi taman dimaknai sebagai permohonan kepada Allah SWT agar pasangan pengantin memperoleh keberkahan, keselamatan dan kebahagiaan dalam kehidupan dunia dan akhirat.

Adat Melayu Harus Dipahami, Bukan Sekadar Dilaksanakan

Melalui Sembang Budaya tersebut, LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti bersama PGRI Kecamatan Tebingtinggi mempertemukan unsur adat dan pendidikan dalam satu ruang pembelajaran budaya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman para Juru Andam dan guru terhadap tata adat pengantin Melayu sekaligus memperluas ruang pewarisan pengetahuan budaya kepada generasi muda.

Dengan demikian, adat Melayu tidak hanya dipertahankan sebagai rangkaian seremoni dalam sebuah perkawinan, tetapi juga tetap hidup melalui pemahaman terhadap adab, sopan santun, penghormatan kepada orang tua, silaturahmi, doa, marwah keluarga dan nilai-nilai kehidupan yang terkandung di dalamnya.

Sembang Budaya tersebut menjadi salah satu langkah LAMR Kepulauan Meranti dalam menjaga agar warisan adat Melayu tetap dipahami, diamalkan dan diwariskan dari generasi ke generasi. (miswan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *