Rokan Hilir, faktainfokom.com
Jumat (31/7/2026), Penyidik Polres Rokan Hilir, Briptu Rian Prayuda, S.H dan Bripka Ayub Zebua, melakukan pengecekan terhadap lahan Perkebunan sawit milik keluarga Sitompul seluas 12 Hektar, di RT.25, RW.11 Dusun Bortrem Jaya Kep, Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako,Rokan Hilir, yang diduga di Serobot dan Tanaman sawitnya disuntik mati oleh Anak buah oknum Eks anggota DPRD Rokan Hilir, Risben Nduwari Tambun Seribu.
Risben Nduwari Tambun Seribu mengaku memiliki lahan dengan ukuran 1200 m x 400 m, namun Risben Nduwari Tambun Seribu tidak berani menunjukkan surat tanahnya atau alas haknya kepada Penyidik Polres Rohil, Pelapor, Rensen Sihombing dan juga kepada Wartawan wartapenariau & pi-news.online “yang melakukan peliputan pada saat itu.
Kok nggak berani terlapor, Risben Nduwari Tambun Seribu menunjukkan surat tanah nya kepada wartawan untuk difoto, tetapi kalau pelapor Rensen Sihombing berani menunjukkan surat tanah dan membuat gambar peta tanah kami yang diduga diserobot oknum eks anggota DPRD Rokan Hilir itu,”ucap Markus Sitompul dengan nada kecewa kepada media Yang Turun kelapangan.
Anehnya, terlapor, Risben Nduwari Tambun Seribu dan anak buahnya, Hendrik Hasibuan tidak berani turun ke lahan yang diduga diserobotnya seluas 12 hektar milik Keluarga Sitompul, Rensen Sihombing. Risben Nduwari Tambun Seribu hanya berani menunjukkan kepada Penyidik Polres Rokan Hilir gambar peta tanahnya di depan pondok miliknya, tetapi gambar peta tanahnya tersebut diduga tidak benar, karena tidak berani menunjukkan kepada wartawan yang melakukan peliputan saat itu.
Pengamatan media ini, hadir dalam pengecekan lahan tersebut, Penghulu Bangko Lestari, Ketua RT, Wahyudi dan Bhabinkamtibmas, S.Siringo-Ringo.
Selanjutnya, pelapor, Rensen Sihombing dan kawan-kawannya menunjukkan kepada penyidik Polres Rokan Hilir pondok yang dirusak dan tanaman kelapa sawit yang diduga disuntik mati oleh anak buah oknum eks anggota DPRD Rokan Hilir itu.
Semenjak Penghulu Bangko Lestari, Awaluddin yang menjabat sekarang ini, lahan kami keluarga Sitompul di Menurut ” 7 diduga di serobot oleh Risben Nduwari Tambun Seribu, tetapi Risben Nduwari Tambun Seribu dan anak buahnya, Hendrik Hasibuan , tidak bisa membuat gambar Peta tanahnya di hadapan penyidik Polres Rokan dan juga di hadapan wartawan yang Sedang melakukan peliputan , ucap Pelapor Rensen Sihombing kepada media ini.
Dikabarkan media ini sebelumnya, bahwa Anak buah Risben Nduwari Tambun Seribu, diduga bebas melakukan pengerusakan tanaman kelapa sawit dan Pondok milik Keluarga Sitompul, yang berada di wilayah hukum Dusun Bourtrem Jaya, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir.
Sudah dirusak lagi Pondok dan tanaman kelapa sawit kami pak. Jadi mohon dibuat dulu berita kerusakan Pondok kami ini, karena kasus pengerusakan dan penyerobotan tanah kami ini sudah kami laporkan ke Polres Rokan Hilir pada tanggal 18 November 2024, tetapi sampai saat ini pelakunya diduga Hendrik Hasibuan dan kawan-kawannya masih bebas “berkeliaran” di wilayah Kepenghuluan Bangko Lestari,”keluh Rensen Sihombing, Rabu (6/5/2026).
Sebelumnya, Hendrik Hasibuan dan kawan-kawannya yang mengaku sebagai anak buah Risben Nduwari Tambun Seribu sudah berulang kali datang ke lahan milik keluarga Sitompul, tetapi Hendrik Hasibuan tidak pernah menunjukkan selembar kertas pun sebagai Bukti, Haknya Atas kepemilikanya atas tanah tersebut, Di Duga Risben Nduri Tambun Seribu Mafia Tanah Disebut penggarab.
Masyarakat setempat berharap kepada Risben Nduwari Tambun Seribu , Mau menunjukkan surat Miliknya Atas Nama Tanahnya Dan Transfaran kepada Masyarakat, Penghulu Bangko Lestari dan Ke Bhabinkamtibmas.
Kami sudah berulang kali meminta kepada Penghulu Bangko Lestari untuk ditunjukkan Foto Copi surat tanah atas nama Risben Nduwari Tambun Seribu, tetapi sampai saat ini, Risben Nduwari Tambun Seribu, Tiidak Berani menunjukkan surat tanah nya di wilayah Hukum Kepenghuluan Bangko Lestari, km ungkap Markus Sitompul, yang didampingi Rensen Sihombing.
Keluarga Besar Sitompul berharap kepada Kapolres Rokan Hilir dan Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir untuk dapat memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga Mafia Tanah Dan Penggarab , dan Pengerusakan Lahan Sawit Milik keluarga Sitompul di Rokan Hilir.
Bersama team/Red.







