BANDUNG, faktainfokom.com
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif di masyarakat.
Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, saat mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam pemberian remisi di Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung, Senin (17/8/2026), mengatakan remisi merupakan bagian dari proses pembinaan sekaligus penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku.
Di Jawa Barat, dari sekitar 27.401 penghuni lapas dan rutan, sebanyak 20.500 warga binaan memperoleh remisi umum HUT ke-81 RI.
Khusus di Lapas Kelas IIA Banceuy, terdapat 151 anak binaan, dengan 86 orang memperoleh pengurangan masa pidana. Selain itu, 126 warga binaan mendapat remisi tambahan melalui program donor darah dan 43 orang melalui kegiatan Pramuka.

Kepala kantor Wilayah Direktorat jendral Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi motivasi agar warga binaan terus mengikuti pembinaan dan siap kembali ke masyarakat.
“Remisi bukanlah tujuan akhir dari proses pembinaan. Ini harus menjadi penyemangat untuk terus berubah dan memberikan kontribusi positif,” ujarnya.
Momentum ini
diharapkan mendorong warga binaan mempertahankan perilaku baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke lingkungan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Nurdiani







