Oku timur, Sumsel, faktainfokom.com
Belitang III, 6 Februari 2027 – Polsek Belitang III melaksanakan kegiatan korve di lingkungan Mako dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Belitang III, IPTU Sapariyanto, SH, dan diikuti oleh seluruh personil Polsek Belitang III.
Kegiatan korve ini meliputi membersihkan ruang lingkungan kerja, area asrama, lapangan apel, serta penataan tempat parkir. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman, serta mencerminkan profesionalisme dan disiplin anggota Polri.
“Dengan kegiatan korve ini, kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar IPTU Sapariyanto, SH.

Kegiatan korve ini terlaksana berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor : ST/ 83 /II/OTL1.1.3/2026 tanggal 04 Februari 2026 tentang menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada giat rekornas pemerintah pusat dan daerah tahun 2026.
Kegiatan korve ini berlangsung lancar dan kondusif, serta selesai pada pukul 09.00 WIB. Polsek Belitang III berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan bahwa Polri bertugas membantu pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung program pembangunan nasional (erli ir)







