Yanyan Anugraha: Pembenahan Drainase di Palutungan Jangan Hanya Jadi Respons Sesaat, Pemkab Harus Benahi Tata Ruang dan Lingkungan

Kuningan, faktainfokom.com

Ketua DPD Koalisi Kawali Kabupaten Kuningan, Yanyan Anugraha, menanggapi pemberitaan mengenai langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan yang akan membenahi drainase pasca terjadinya luapan air dan banjir di kawasan wisata Palutungan, Kecamatan Cigugur.

Menurut Yanyan, upaya perbaikan drainase yang dilakukan pemerintah merupakan langkah yang perlu diapresiasi. Namun, kebijakan tersebut dinilai hanya menyentuh dampak yang muncul di lapangan dan belum menyelesaikan akar persoalan yang menyebabkan terjadinya luapan air di kawasan wisata unggulan Kabupaten Kuningan tersebut.

“Perbaikan drainase merupakan langkah jangka pendek karena yang ditangani adalah akibat dari suatu masalah. Yang harus menjadi perhatian utama pemerintah adalah bagaimana mencegah persoalan serupa terulang kembali melalui kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” ujar Yanyan, Jumat (30/5/2026).

Persoalan yang Harus Dijawab

Yanyan mempertanyakan penyebab utama terjadinya luapan air yang mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat dan wisatawan di kawasan Palutungan.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif terkait perubahan tata guna lahan, perkembangan pembangunan objek wisata, kapasitas daerah resapan air, serta kondisi saluran drainase yang ada saat ini.

“Pertanyaannya bukan hanya bagaimana memperbaiki drainase, tetapi mengapa sampai terjadi luapan air yang cukup besar. Apa yang berubah di kawasan tersebut dalam beberapa tahun terakhir? Apakah daya dukung lingkungan masih mampu menampung perkembangan pembangunan yang ada?” katanya.

Evaluasi RTRW dan Kajian Lingkungan

Yanyan menilai hingga saat ini belum terlihat adanya pembahasan yang serius mengenai penegakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), evaluasi dokumen lingkungan, maupun pengawasan terhadap pembangunan objek wisata yang terus berkembang di kawasan Palutungan.

Padahal, menurutnya, kawasan tersebut berada di wilayah yang memiliki fungsi ekologis penting sebagai daerah tangkapan dan resapan air bagi wilayah di bawahnya.

“Kita belum mendengar adanya evaluasi mengenai kemungkinan pelanggaran RTRW, kepatuhan terhadap kajian lingkungan, maupun audit terhadap bangunan wisata yang telah berdiri. Padahal aspek tersebut sangat menentukan keseimbangan ekosistem kawasan pegunungan,” ujarnya.

Drainase Bukan Satu-satunya Solusi

Lebih lanjut, Yanyan menegaskan bahwa perbaikan drainase tidak boleh dijadikan satu-satunya solusi atas peristiwa tersebut. Pemerintah daerah harus memiliki strategi jangka panjang dalam pengelolaan kawasan wisata yang mempertimbangkan aspek lingkungan hidup.

Menurutnya, pembangunan sektor pariwisata memang penting untuk meningkatkan perekonomian daerah, namun tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan yang justru menjadi daya tarik utama kawasan Palutungan.

“Kalau pembangunan wisata terus bertambah sementara daya dukung lingkungan tidak diperhitungkan, maka risiko banjir, longsor, kekeringan, dan kerusakan ekologi akan semakin besar. Yang dirugikan bukan hanya masyarakat, tetapi juga sektor wisata itu sendiri,” tegasnya.

Fungsi Pengawasan dan Pemeliharaan Harus Berjalan

Yanyan juga menyoroti fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang memiliki kewenangan dalam perencanaan, pembangunan, pengawasan, serta pemeliharaan infrastruktur daerah.

Menurutnya, normalisasi dan pemeliharaan drainase seharusnya dilakukan secara berkala sebagai bagian dari langkah preventif, bukan hanya dilakukan setelah terjadi bencana atau mendapat sorotan publik.

“Perbaikan drainase sekarang dilakukan karena ada sebab, yaitu banjir dan luapan air. Pertanyaannya, apabila kejadian itu tidak terjadi, apakah pembenahan drainase tetap dilakukan? Padahal fungsi PUTR adalah memastikan infrastruktur berjalan dengan baik melalui pemeliharaan yang rutin dan berkelanjutan,” katanya.

Dorong Audit Lingkungan Menyeluruh

Sebagai langkah konkret, Koalisi Kawali Kabupaten Kuningan mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk melakukan audit lingkungan dan audit tata ruang secara menyeluruh terhadap kawasan Palutungan dan sekitarnya.

Audit tersebut dinilai penting untuk mengetahui kondisi riil kawasan, tingkat kepatuhan pembangunan terhadap aturan yang berlaku, serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan hidup dan masyarakat.

“Kami mendorong adanya audit lingkungan, evaluasi RTRW, penguatan pengawasan pembangunan wisata, serta pelibatan akademisi dan masyarakat dalam menyusun arah pengembangan kawasan Palutungan. Dengan demikian, yang dibangun bukan hanya destinasi wisata yang ramai, tetapi kawasan wisata yang berkelanjutan, aman, dan tetap menjaga keseimbangan alam,” pungkas Yanyan.

( red/ anhad )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *