Nasib KKMP di Kuningan Belum Jelas, Pengurus Pertanyakan Komitmen Pemda terhadap Program Koperasi Merah Putih

Kuningan, faktainfokom.com

Kamis 4 Juni 2026 Di tengah rampungnya pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sekitar 50 desa di Kabupaten Kuningan serta mulai diterimanya berbagai fasilitas pendukung berupa motor roda tiga, mobil pikap, hingga truk operasional, nasib Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) justru dinilai masih menggantung dan belum mendapatkan kepastian dari Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang diperoleh dari sejumlah pengurus KKMP yang meminta identitasnya dirahasiakan, hingga saat ini pembangunan gedung KKMP di 15 kelurahan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Dari seluruh KKMP yang telah terbentuk, baru KKMP Kelurahan Kuningan yang diketahui sedang dalam proses pembangunan gedung.

Menurut sumber tersebut, kondisi ini berbeda dengan KDMP yang sebagian besar telah memiliki gedung dan sarana penunjang operasional. Padahal KKMP yang berada di wilayah perkotaan dinilai memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis gotong royong di tengah semakin memudarnya budaya kebersamaan di kawasan perkotaan.

“KKMP berada di jantung pusat kota dan memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi warga. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai pembangunan gedung maupun fasilitas pendukung lainnya. Jika tidak memiliki kantor dan sarana operasional yang memadai, bukan tidak mungkin KKMP sulit berjalan bahkan bisa bubar,” ungkap salah seorang pengurus KKMP.

Sumber tersebut juga menyoroti penggunaan anggaran daerah dalam pembentukan KKMP. Menurutnya, akan sangat disayangkan apabila lembaga yang dibentuk menggunakan dana APBD tersebut pada akhirnya tidak dapat beroperasi secara optimal akibat minimnya dukungan fasilitas.

Salah satu contoh yang disoroti adalah KKMP Kelurahan Ciporang. Sejak November 2025, pengurus KKMP Ciporang disebut telah mengajukan permohonan penggunaan lahan eks Kesbangpol untuk pembangunan gedung koperasi. Namun hingga kini usulan tersebut belum mendapatkan realisasi.

“Kami sudah mengajukan surat sejak November 2025 agar gedung eks Kesbangpol bisa digunakan sebagai kantor KKMP Ciporang. Sampai sekarang belum ada kejelasan. Bahkan kami mendengar informasi bahwa lokasi tersebut telah dipanjar pihak ketiga untuk disewa,” kata sumber tersebut.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya karena di beberapa wilayah lain terdapat aset daerah yang dapat dialihfungsikan menjadi kantor KKMP. Karena itu, pihaknya berharap Bupati Kuningan dapat turun tangan memberikan solusi agar KKMP Ciporang maupun KKMP lainnya memiliki kepastian lokasi kantor dan sarana pendukung.

Selain persoalan gedung, para pengurus juga berharap adanya perlakuan yang setara antara KDMP dan KKMP dalam hal dukungan fasilitas operasional. Mereka menilai keberhasilan Program Koperasi Merah Putih tidak hanya bergantung pada pembentukan kelembagaan, tetapi juga kesiapan infrastruktur yang memadai agar koperasi dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kuningan terkait rencana pembangunan gedung KKMP di 15 kelurahan maupun status aset eks Kesbangpol yang diajukan oleh KKMP Ciporang. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan tanggapan resmi.

(red /anhad )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *