Indikasi Deviasi Spesifikasi Proyek Jalan Dana Desa Wayhalom Senilai Rp153 juta Mencuat, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan

OKU Timur, Sumsel, faktainfokom.com

Proyek pembangunan jalan rabat beton yang dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Dusun 03, Desa Wayhalom, Kecamatan Buay Madang, kini mencuat setelah temuan lapangan menunjukkan adanya indikasi deviasi spesifikasi teknis dari perencanaan awal.

Dengan nilai anggaran mencapai Rp153.654.000 dan volume pekerjaan 220 meter x 3 meter x 0,15 meter, proyek ini semestinya dilaksanakan sesuai standar teknis konstruksi sederhana. Namun, hasil penelusuran di lokasi pada Sabtu (01/08/2026) memperlihatkan kondisi 9 memunculkan pertanyaan mendasar terkait kesesuaian pelaksanaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Salah satu temuan utama adalah penggunaan material batu split yang tidak sesuai dengan spesifikasi umum rabat beton. Di lapangan, agregat yang digunakan berukuran 3×4, berbeda dengan ukuran 2×3 yang lazim digunakan untuk menjaga kepadatan dan kualitas struktur beton. Perbedaan ini dinilai bukan sekadar variasi teknis, melainkan berpotensi mempengaruhi mutu konstruksi secara keseluruhan.

Tak hanya itu, metode pekerjaan pada tahap dasar juga menjadi sorotan. Lapisan plastik yang berfungsi sebagai pemisah antara tanah dan adukan beton tidak dipasang secara menyeluruh. Di bagian tengah badan jalan, lapisan tersebut tidak ditemukan, sehingga berpotensi menyebabkan hilangnya kadar air semen ke tanah dasar dan berdampak pada penurunan kualitas beton.

Keterangan dari pekerja di lokasi yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun 03 menguatkan adanya perbedaan antara rencana dan realisasi material.
“Kami sudah memesan batu split ukuran 2×3, namun yang datang ukuran 3×4. Untuk pemasangan plastik, biasanya pekerjaan seperti ini dilakukan demikian. Kami hanya melaksanakan pekerjaan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut membuka ruang pertanyaan lebih lanjut terkait mekanisme kontrol kualitas material serta sejauh mana pengawasan dilakukan selama proses pekerjaan berlangsung.

Ridwan Maulana, pemerhati infrastruktur dari aktivis masyarakat independen Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germasi), menilai bahwa temuan ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis biasa, melainkan harus dilihat dalam kerangka kepatuhan terhadap dokumen perencanaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

“Dalam proyek yang bersumber dari Dana Desa, setiap deviasi spesifikas, baik pada material maupun metode kerja harus dapat dijelaskan secara teknis dan administratif. Jika tidak, maka hal tersebut berpotensi mengarah pada ketidaksesuaian pelaksanaan terhadap RAB,” tegas Ridwan.

Ia menambahkan, penggunaan agregat yang tidak sesuai spesifikasi serta tidak optimalnya lapisan dasar berpotensi menurunkan kekuatan tekan beton dan mempercepat kerusakan jalan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai pengguna.

“Ini bukan hanya soal kualitas fisik jalan, tetapi juga soal akuntabilitas anggaran. Karena itu, penting dilakukan verifikasi menyeluruh antara dokumen perencanaan, volume pekerjaan, dan realisasi di lapangan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Ridwan menekankan bahwa kondisi ini juga mengindikasikan perlunya evaluasi terhadap fungsi pengawasan dalam proyek desa, baik oleh tim pelaksana kegiatan, pendamping desa, maupun unsur pengawasan internal lainnya.

Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Desa Wayhalom terkait kesesuaian spesifikasi pekerjaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh klarifikasi, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.(erli ir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *