KUNINGAN, faktainfokom.com
Piala Terbaik II Implementasi Program 3 Juta Rumah Regional Jawa-Bali boleh dirayakan. Tambahan 250 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp5 miliar juga patut disyukuri.
Tetapi penghargaan bukan berarti persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kuningan sudah selesai.
Pada Juni 2026, masih tercatat sekitar 3.499 RTLH. Pemkab Kuningan sebelumnya juga menargetkan zero RTLH pada 2028. Artinya, tambahan 250 unit bukan garis finis, melainkan bagian dari pekerjaan yang masih panjang.
Alokasi 1.293 unit BSPS pada 2026 pun tidak otomatis berarti seluruh rumah sudah selesai diperbaiki. Publik tetap membutuhkan data tentang penerima, lokasi, nilai bantuan dan progres pekerjaan.
Bantuan pusat bukan seluruhnya prestasi daerah
Program BSPS jelas dibutuhkan masyarakat. Namun pemerintah perlu membedakan antara keberhasilan memperoleh program, mengelola program dan kontribusi APBD.
Tambahan bantuan dari pemerintah pusat tidak semestinya dipoles seolah-olah seluruhnya merupakan hasil kemampuan fiskal daerah.
Jika ribuan RTLH masih menunggu, publik juga berhak melihat seberapa besar APBD Kuningan benar-benar berpihak pada kebutuhan perumahan rakyat.
Pertanyaannya sederhana: mana yang lebih mendesak, memperbaiki rumah warga yang nyaris roboh atau mempercantik simbol kota?
Abdul Haris: daftar tunggu harus jelas
Pengamat Kebijakan Pemerintah Daerah dan Praktisi Hukum, Abdul Haris, SH, menyoroti daftar tunggu penerima bantuan.
Dalam pengawasan pemerintahan di Kelurahan Kuningan pada akhir Juni 2026, disebut sekitar 70 rumah membutuhkan perbaikan. Sebagian warga yang telah terverifikasi masih menunggu kepastian bantuan.
“Proses daftar tunggu tidak jelas. Tidak ada urutan berdasarkan tingkat ketidaklayakan,” ujar Abdul Haris.
Menurutnya, pemerintah perlu membuka daftar prioritas agar masyarakat tahu siapa yang menerima bantuan dan berdasarkan kriteria apa.
Manap: buka data penerima
Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, meminta Pemkab Kuningan membuka data penerima dan progres Rutilahu.
“Kami tidak mempersoalkan program bedah rumah. Itu program yang baik dan memang dibutuhkan masyarakat. Tetapi keberhasilan jangan hanya diukur dari kuota atau penghargaan,” kata Manap.Sabtu ( 29/8/2026)
Menurutnya, data penerima, nilai bantuan, progres pembangunan serta kondisi sebelum dan sesudah perbaikan harus dibuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi.
Rumah subsidi bukan otomatis prestasi pemerintah
Rumah subsidi yang dibangun pengembang juga tidak otomatis menjadi prestasi pemerintah daerah. Ada peran pengembang, pemerintah pusat, pembiayaan dan mekanisme pasar.
Karena itu, pemerintah harus memastikan penerima sesuai kriteria, lokasi sesuai tata ruang dan pembangunan tidak mengorbankan lahan produktif.
Abdul Haris menyebut tiga ukuran penting: tepat penerima, tepat lokasi dan tepat manfaat.
Piala bukan ukuran utama
Pemkab Kuningan juga perlu menjelaskan indikator yang membuat daerah mendapat predikat Terbaik II. Apakah penilaiannya berdasarkan administrasi, capaian program, kolaborasi, kualitas hasil atau verifikasi lapangan?
Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya dinilai. Sebab predikat Terbaik II tidak boleh diterjemahkan sebagai tanda bahwa persoalan RTLH telah selesai.
Yang dibutuhkan rakyat bukan sekadar piala, tetapi rumah yang aman, sehat dan layak.
Pemerintah cukup menunjukkan datanya: siapa penerima, di mana rumahnya, berapa yang sudah selesai, berapa yang masih menunggu, serta berapa kontribusi nyata APBD.
Jika memang berhasil, masyarakat akan mengakuinya.
Penghargaan adalah bonus, bukan garis finis. Tambahan bantuan adalah kesempatan, bukan alasan untuk berpuas diri.
Ukuran keberhasilan bukan di atas panggung penghargaan, melainkan di dalam rumah rakyat.
red







