Kunungan, faktainfokom.com
Penolakan terhadap rencana lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ciremai kembali mencuat. Kali ini, sikap tegas disampaikan DPC Sundawani Wirabuana Kuningan Kota yang menyatakan menolak rencana pengembangan proyek geothermal di kawasan Gunung Ciremai.
Ketua DPC Sundawani Wirabuana Kuningan Kota, Dian Basudiman, menegaskan bahwa pihaknya menolak rencana tersebut karena menilai terdapat sejumlah risiko lingkungan dan keselamatan yang harus dikaji secara terbuka sebelum kegiatan eksplorasi maupun pengeboran dilakukan.
Menurut informasi yang beredar, rencana kegiatan geothermal tersebut disebut-sebut akan melibatkan pengeboran di sekitar 14 titik di wilayah Kuningan, dengan diameter lubang pengeboran sekitar 1,5 meter dan kedalaman mencapai 3.000 meter.
Informasi tersebut, kata Dian, perlu dibuka secara transparan kepada masyarakat. Pasalnya, masyarakat berhak mengetahui secara pasti lokasi titik pengeboran, metode yang digunakan, potensi dampak terhadap air tanah, kawasan hutan, lahan pertanian, serta mekanisme mitigasi apabila terjadi persoalan selama kegiatan eksplorasi.
“Kami menolak dengan tegas lelang Gunung Ciremai untuk proyek geothermal. Jangan sampai masyarakat baru mengetahui risikonya setelah kegiatan berjalan. Gunung Ciremai merupakan kawasan yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat, terutama sebagai sumber air, sehingga prinsip kehati-hatian harus dikedepankan,” tegas Dian.
Kekhawatiran lain yang muncul adalah kemungkinan terjadinya gangguan geologi maupun pencemaran apabila proses pengeboran tidak dilakukan dengan standar keselamatan yang sangat ketat. Bahkan, beredar kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai potensi munculnya semburan lumpur atau fenomena lain yang kemudian dibandingkan dengan tragedi Lumpur Lapindo.
Namun demikian, perbandingan tersebut tidak dapat langsung disamakan secara teknis. Penyebab dan karakteristik pengeboran proyek geothermal harus dikaji berdasarkan data geologi, kondisi reservoir, tekanan bawah permukaan, desain sumur, serta standar keselamatan pengeboran. Karena itu, diperlukan penjelasan ilmiah dan dokumen teknis yang dapat diuji secara terbuka.
Selain persoalan pengeboran, muncul pula kekhawatiran mengenai kandungan mineral tertentu di bawah permukaan, termasuk uranium. Isu ini juga membutuhkan pembuktian melalui survei geologi, pengujian laboratorium, dan data resmi, bukan sekadar asumsi.
Bagi DPC Sundawani Wirabuana Kuningan Kota, persoalan mendasarnya adalah jangan sampai Gunung Ciremai hanya dilihat sebagai sumber energi, sementara fungsi ekologisnya sebagai kawasan penyangga kehidupan masyarakat diabaikan.

Gunung Ciremai memiliki posisi strategis bagi Kabupaten Kuningan, khususnya dalam menjaga tata air, pertanian, pariwisata dan ekosistem. Karena itu, setiap rencana pemanfaatan sumber daya panas bumi harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan keselamatan masyarakat secara menyeluruh.
Dian juga mendesak pemerintah dan pihak terkait agar membuka seluruh informasi mengenai rencana proyek tersebut kepada publik, mulai dari lokasi pengeboran, jumlah sumur, kedalaman, desain teknis, kebutuhan air, analisis risiko, dokumen lingkungan, hingga skema mitigasi apabila terjadi kegagalan pengeboran.
“Masyarakat jangan hanya diberi informasi bahwa geothermal adalah energi bersih. Yang harus dijelaskan adalah bagaimana menjamin air Ciremai tetap aman, bagaimana risiko pengeborannya dikendalikan, dan siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Dengan demikian, penolakan DPC Sundawani Wirabuana Kuningan Kota bukan hanya menjadi persoalan setuju atau tidak setuju terhadap energi panas bumi, tetapi juga mempertanyakan transparansi, keselamatan, daya dukung lingkungan, serta jaminan perlindungan terhadap sumber air Gunung Ciremai.
Pertanyaan besarnya kini: apakah seluruh data teknis mengenai rencana pengeboran, potensi kandungan mineral, risiko geologi, dan dampak terhadap sumber air Ciremai sudah benar-benar dibuka dan dapat diverifikasi oleh masyarakat?
Red







