Mayoritas Website OPD Pemkab Kuningan Tak Terurus, Santos Johar: Transparansi Publik Jangan Mati di Era Digital

Kuningan, faktainfokom.com

Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap keterbukaan informasi publik kembali dipertanyakan. Pasalnya, dari puluhan website resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hanya sebagian kecil yang masih aktif memperbarui informasi pelayanan, sementara banyak lainnya minim pembaruan, bahkan ada yang masih menampilkan konten lama.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan, pelayanan publik, program pembangunan, penggunaan anggaran, hingga mekanisme penyampaian pengaduan.

Tokoh masyarakat Kuningan, Santos Johar, menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

“Website pemerintah bukan sekadar formalitas untuk memenuhi administrasi. Itu adalah wajah pelayanan publik di era digital. Kalau isinya kosong atau tidak pernah diperbarui, masyarakat akan menilai pemerintah tidak serius membangun transparansi,” tegas Santos Johar, Jumat (10/7/2026).

Berdasarkan penelusuran, website yang masih relatif aktif di antaranya portal utama Pemkab Kuningan, Disdukcapil, Disnakertrans, Bappeda, DPRD, Diskopdagperin, dan RSUD 45. Namun sejumlah website OPD lainnya masih menampilkan informasi lama atau jarang diperbarui. Pemerintah sebelumnya juga pernah menyampaikan adanya upaya penguatan keamanan sistem website pemerintah daerah sebagai bagian dari mitigasi keamanan siber.

Menurut Santos Johar, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan sebagai pembina tata kelola sistem informasi pemerintah daerah.

Ia mendorong Diskominfo melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh website OPD, mulai dari kondisi server, keamanan, kelengkapan informasi, hingga penunjukan administrator yang bertanggung jawab melakukan pembaruan secara berkala.

“Setiap dinas seharusnya memiliki admin yang aktif. Jangan sampai masyarakat mencari informasi pelayanan, regulasi, pengumuman, atau laporan kegiatan tetapi yang ditemukan justru berita bertahun-tahun lalu. Ini harus menjadi bahan evaluasi Bupati.”

Santos Johar juga meminta agar setiap OPD menyediakan menu pengaduan yang mudah diakses dan selalu dipantau. Menurutnya, pengaduan masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan aplikasi perpesanan, tetapi juga harus terdokumentasi secara terbuka melalui portal resmi pemerintah.

Selain sebagai media pelayanan, website OPD juga berfungsi sebagai arsip digital pemerintah yang memuat dokumen perencanaan, laporan kinerja, agenda kegiatan, pengadaan barang dan jasa, hingga informasi pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

Ia berharap Bupati Kuningan memberikan instruksi kepada seluruh kepala OPD agar mengaktifkan kembali website resmi masing-masing serta menetapkan indikator kinerja pengelolaan informasi digital sebagai bagian dari evaluasi pimpinan perangkat daerah.

“Transparansi tidak boleh berhenti pada slogan. Pemerintah harus hadir melalui pelayanan informasi yang mudah diakses, cepat diperbarui, dan dapat dipertanggungjawabkan. Website yang aktif adalah salah satu ukuran nyata kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.”

Hingga berita ini disusun, Pemerintah Kabupaten Kuningan belum memberikan keterangan resmi terkait evaluasi tingkat keaktifan website seluruh OPD. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Diskominfo maupun perangkat daerah terkait.

anhad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *